DPRD Provinsi Kepri Diduga 'Main' SPPD Fiktif untuk Rapat Di Batam - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

 

DPRD Provinsi Kepri Diduga 'Main' SPPD Fiktif untuk Rapat Di Batam

DPRD Provinsi Kepri Diduga 'Main' SPPD Fiktik untuk Rapat Di Batam
Ketua Kodat86 Cak Ta'in Komari SS (Foto : Ist/Infokepri.com)



BATAM, Infokepri.com - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari SS menduga permainan SPPD Fiktif  bagi sebagian besar anggota DPRD Provinsi Kepri ketika rapat di Graha Kepri sepanjang tahun, khususnya Anggota DPRD yang berasal dari Dapil Batam dan tinggal di Batam. 
Meski tinggal di Batam dan melakukan rapat di Batam, dibuat SPPD yang seolah-olah mereka melakukan perjalanan dari Tanjungpinang ke Batam dan menginap di Batam.

"Terbitnya SPPD para anggota DPRD Kepri yang tinggal di Batam dan rapat di Batam itu jelas fiktif, dibuat seolah-olah ada perjalanan dari ibukota provinsi Tanjungpinang ke Batam, menginap dan kembali ke Tanjungpinang. Ini khususnya para anggota DPRD Dapil Batam, " kata Cak Ta'in kepada media Senin (3/11).

Menurut Cak Ta'in, DPRD Provinsi Kepri hampir selalu melakukan rapat-rapat di gedung Graha Kepri Kota Batam, kecuali rapat Paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kepri di Dompak Tanjungpinang. Tapi mengapa dibuat ada perjalanan dinas, padahal mereka juga tinggal di Batam. 

"Kecurigaan itu muncul ketika anggaran sekretariat DPRD yang mencapai 160-170 miliar setiap tahun selalu habis, padahal tanpa proyek fisik atau infrastruktur yang besar. Kita masih menginventarisir besaran SPPD tersebut. Ini bukan hanya terjadi pada periode sekarang, tapi juga periode-periode sebelumnya," jelasnya.

Lebih lanjut mantan jurnalis, akademisi dan staf ahli DPRD itu menyatakan keheranannya atas audit BPK yang tidak dianggap temuan bermasalah. Pasalnya, penggunaan SPPD dalam rapat-rapat di Batam tersebut tentu tidak wajar. Artinya juga ada dugaan pemalsuan boarding kapal ferry dan kwitansi hotel. " Mestinya penggunaan SPPD rapat di Batam itu menjadi temuan BPK," ujarnya.

Tapi Cak Ta'in menegaskan, tidak adanya temuan BPK dalam LHP setiap tahun, bukan berarti tidak ada masalah dan berpotensi adanya tindak pidana korupsi. Kodat86 pun menduga masih ada potensi realisasi anggaran secara fiktif untuk menghabiskan anggaran sekitar Rp. 160-170 miliar setiap tahunnya itu. 

"Beberapa tahun lalu, ada temuan penggunaan anggaran untuk gaji tenaga honorer fiktif di sekretariat DPRD Kepri. Kasusnya pun sempat diperiksa Dirkrimsus Polda Kepri, sayangnya Dirkrimsus nya langsung dimutasi pindah ke Polda Riau dan kasusnya mandeg bahkan cenderung lenyap," tandasnya.

Cak Ta'in menambahkan, Audit BPK setiap tahun nya hanya melihat administrasi tanpa ada fakta pembuktian (Tupoksi) wilayah BPK hanya itu saja namun apabila sudah menjadi ranah hukum maka pihak Kejati khususnya Asintel dan AsPidsus bisa bergerak dengan adanya informasi temuan awal oleh LSM Kodat86 ini.

"Kita sedang mendalami ini, dan siap memberikan informasi jika aparat penegak hukum memintanya," ucapnya mengakhiri. (Pos)

Editor : Posman.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel