Puluhan Bukit di Teluk Mata Ikan Nongsa Habis Dikeruk Penambang Pasir
BATAM, Infokepri.com – Puluhan lahan bukit di Teluk Mata Ikan Kecamatan Nongsa Kota Batam habis dikeruk oleh penambang pasir.
Diduga keras penambangan pasir ini dilakukan secara illegal, dengan demikian kontribusinya untuk Pendapatan Asli Daerah Kota Batam disinyalir ridak ada.
Penambangan pasir ini tidak dilakukan secara manual, tetapi dilakukan sangat professional. Bukit-bukit tersebut dikeruk sedalam sekitar 5 hingga 10 meter menggunakan alat berat ekscavator.
Lalu tanah yang telah digemburkan disiram dengan air menggunakan mesin pompa air, setelah campuran liat, pasir dan tanah larut dalam air, lalu disedot dengan mesin penyedot dialirkan melalui pipa ke lokasi yang dibuat petak persegi panjang. Pasirnya akan tinggal di kotak tersebut sementara campuran liat yang memiliki struktur yang sangat halus larut dalam air dialirkan ke dalam parit yang telah disediakan yang lokasinya tidak jauh dari penumpukan pasir tersebut.
Salah seorang pekerja, bernama Ali ketika ditemui di lokasi pada Sabtu (9/11) mengatakan dalam satu hari ia dapat bergaji sekitar seratus lima puluh ribu hingga dua ratus ribu rupiah.
Ditreskrimsus Polda Kepri diminta segera bertindak untuk menghentikan pengrusakan lingkungan ini, sebab diduga keras penambangan pasir ini dilakukan secara illegal.
Penindakan ini sangat perlu dilakukan sebab selain tidak berkontribusi ke PAD Kota Batam, juga untuk mendukung pangan Kota Batam. Lantaran areal ini awalnya sebagai lahan pertanian. Hal ini dibuktikan di sekitar lokasi penambangan pasir ini digunakan untuk lahan pertanian.
Aktifitas penambangan pasir yang dilakukan secara illegal juga terjadi di Bukit Sambau, tidak jauh dari Mapolda Kepri. Cara penambangan pasir dilakukan para pengusaha nakal sama persis dengan yang dilakukan di Teluk Mata Ikan (Pos)
Editor : Posman


