Perpeksi Karimun Minta Penerapan Sistem Gate Parkir di Pelabuhan Taman Bunga Dibatalkan - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

 

Perpeksi Karimun Minta Penerapan Sistem Gate Parkir di Pelabuhan Taman Bunga Dibatalkan

 

Perpeksi Karimun Minta Penerapan Sistem Gate Parkir di Pelabuhan Taman Bunga Dibatalkan
RDP terkait rencana penerapan sistem gate parkir di area Pelabuhan Taman Bunga yang digelar Komisi III DPRD Karimun, Senin (15/12/2025) (Foto : Jupri/Infokepri.com).

By Jupri 

KARIMUN, Infokepri.com - Ketua Perkumpulan Pemuda Penggiat Konstruksi (Perpeksi) Karimum, Rafandi menilai kebijakan rencana penerapan sistem gate parkir di area Pelabuhan Taman Bunga dapat menghambat pertumbuhan UMKM.

Hal tersebut disampaikan Rafandi saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Karimun di ruang rapat gedung DPRD Karimun, Senin (15/12/2025).

RDP ini juga dihadiri Pameral, perwakilan PT Malik Parking Kepri (MPK) yang akan mengelola area parkir di Pelabuhan Taman Bunga.

Selanjutnya Ketua Perpeksi Rafandi mengatakan pihaknya menilai sistem pengelolaan parkir yang akan diterapkan berpotensi menimbulkan dampak negatif secara langsung bagi masyarakat.

Menurutnya kebijakan tersebut menyentuh banyak sektor yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan pelabuhan.

“Ada empat unsur yang setidaknya bakal merasakan dampak dari jika sistem gate parkir diterapkan di area Pelabuhan Taman Bunga, yakni : para pedagang, supir lori (truk), taxi dan ojek. Jadi ada sekitar seribu orang jumlah,” ujarnya. 

Rafandi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat menghambat upaya penataan pelabuhan agar menjadi lebih baik.Namun demikian, ia menyoroti proses lelang pengelolaan parkir yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Perlu kami tekankan kami tidak menolak pembangunan. Tapi tolong pemerintah ini bukan pemerintahan Belanda yang bangun dulu baru dikomunikasikan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Perpeksi tidak hanya melontarkan kritik, tetapi juga melakukan analisa ilmiah untuk menghitung pola dan skema kebijakan pengelolaan parkir di kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun.

Ia mengatakan bahwa sikap yang diambil Perpeksi berdasarkan kajian dan kondisi riil di lapangan.

“Tidak hanya sekedar protes, kami juga lakukan kajian analis yang relevan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Selanjutnya, Rafandi menjelaskan bahwa kajian tersebut turut menghitung potensi kontribusi ekonomi dari pengelolaan dan penataan parkir di kawasan pelabuhan.

Bahkan, menurut perhitungan yang dilakukan, potensi pendapatan yang dihasilkan dinilai sangat besar jika dikelola dengan tepat.

“Misalnya, asumsi pendapatan per UMKM di pelabuhan rata-rata Rp500 ribu (Senin-Jumat), dari 20 UMKM. Maka asumsi ada pendapatan per tahun bisa di atas Rp3 miliar,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Karimun, Eri Januardin mengatakan penataan parkir tersebut sebelumnya telah melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan PT MPK melalui Dinas Perhubungan.

Namun demikian, ia mengaku pihak legislatif baru mengetahui adanya perjanjian pengelolaan parkir tersebut.

“Ini sudah ada MoU sebelumnya, kami juga baru tahu ini sudah dilakukan perjanjian pengelolaan parkir di Pelabuhan Taman Bunga,” tegasnya.

Lebih jauh, Eri menekankan bahwa perjanjian antara Pemkab Karimun dan PT MPK harus dikaji secara menyeluruh. Terutama kebijakan tersebut tidak boleh merugikan pedagang yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan pelabuhan.

“Terutama pedagang yang sudah 25 tahun mencari nafkah di sana dengan berjualan. Itu harus diperhatikan, jangan sampai ada pengelolaan atau penataan yang baru mereka digusur,” tegasnya. (Jup)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel