Terima Pendemo, Kepala Bea Cukai Batam Paparkan Penanganan Kontainer Diduga Berisi Limbah B3 - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

 

Terima Pendemo, Kepala Bea Cukai Batam Paparkan Penanganan Kontainer Diduga Berisi Limbah B3

Terima Pendemo, Kepala Bea Cukai Batam Paparkan Penanganan Kontainer Diduga Berisi Limbah B3
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah bersama jajarannya menerima mahasiswa pendemo di halaman kantor Bea Cukai Batam, Jumat (5/12) (Ist/Infokepri.com). 

Editor By Posman

BATAM, Infokepri.com – Beberapa mahasiswa yang bergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau menggelar aksi damai, pada Jumat (5/12) di halaman kantor Bea Cukai Batam.

Aksi damai itu mereka lakukan guna mempertanyakan atas isu yang sedang berkembang terkait masuknya kontainer yang diduga berisi limbah B3 ke wilayah Batam

Tidak lama setelah para mahasiswa menyampaikan orasinya, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah langsung menemui para pendemo menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog dan memberikan penjelasan resmi mengenai isu yang sedang berkembang terkait masuknya kontainer yang diduga berisi limbah B3 ke wilayah Batam.

Zaky Firmansyah menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara konstitusional sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya fungsi pelayanan dan pengawasan negara.

“ Kami tidak melakukan pembiaran terhadap potensi pemasukan limbah berbahaya ke Indonesia. Prinsip pengawasan yang dipegang Bea Cukai adalah pencegahan sejak di pintu masuk, sehingga barang yang berindikasi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak memasuki pasar dalam negeri,” tegas Zaky Firmansyah.

Dalam penjelasan tersebut, Zaky menyampaikan bahwa pemeriksaan fisik terhadap 74 kontainer pertama telah dilakukan bersama instansi teknis, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan BP Batam. 


Ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi awal dari Basel Action Network (BAN) mengenai dugaan impor limbah elektronik dari Amerika Serikat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan kontainer berisi limbah elektronik kategori B107d dan limbah terkontaminasi B3 yang termasuk barang larangan untuk dimasukkan ke wilayah Indonesia. Temuan ini menjadi dasar penguatan langkah pengamanan berikutnya.

Berdasarkan uraian barang serta keterangan pada manifes kapal yang menunjukkan kesamaan karakteristik dengan kontainer yang telah diperiksa, Bea Cukai Batam kemudian menahan kontainer lain yang diduga membawa muatan serupa untuk mencegah risiko lingkungan dan memastikan barang berbahaya tidak masuk ke peredaran dalam negeri. 

Zaky menjelaskan bahwa hingga per 3 Desember 2025, total 822 kontainer telah diamankan di pelabuhan sebagai bagian dari langkah pengawasan tersebut.

Dalam dialog dengan para mahasiswa, Zaky menegaskan bahwa penyelesaian perkara atas kontainer tersebut adalah reekspor, karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan tergolong barang berbahaya dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia. 

“ Dengan status tersebut, barang tidak dapat dilegalkan untuk beredar di Indonesia sehingga importir wajib mengembalikannya ke negara asal melalui mekanisme ekspor kembali (reekspor),” katanya. 

Zaky menegaskan bahwa Bea Cukai Batam telah menindaklanjuti ketentuan ini dengan menerbitkan surat rekomendasi reekspor dan surat peringatan resmi kepada masing-masing perusahaan untuk segera melaksanakan proses reekspor, sebagai bagian dari penegakan hukum untuk memastikan barang berbahaya tidak masuk ke Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa pemasukan kontainer merupakan hubungan bisnis (B2B) antara importir, pemasok luar negeri, dan perusahaan transporter, bukan dikendalikan oleh Bea Cukai. 

“ Setiap kontainer dengan karakteristik serupa berdasarkan manifes langsung diamankan untuk memastikan reekspor dapat dilaksanakan dan tidak memasuki peredaran di dalam negeri,” kata Zaky.

Selanjutnya Zaky menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian nasional melalui fungsi pengawasan yang ketat, sinergi antar instansi, serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik. 

Ia mengatakan bahwa Bea Cukai Batam menghargai aspirasi masyarakat dan akan terus membuka ruang dialog demi memastikan setiap pelaksanaan tugas negara berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Pay)

Editor : Posman



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel