BMKG Memperkirakan Potensi Banjir Rob dari Tanggal 3 Hingga 7 Februari 2026 di Wilayah Pesisir Kepri - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

BMKG Memperkirakan Potensi Banjir Rob dari Tanggal 3 Hingga 7 Februari 2026 di Wilayah Pesisir Kepri

BMKG Memperkirakan Potensi Banjir Rob dari Tanggal 3 Hingga 7 Februari 2026 di Wilayah Pesisir Kepri
        Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin (Foto : Ist/Infokepri.com)

BATAM, Infokepri.com
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang terus melakukan pemantauan intensif di wilayah rawan banjir pesisir, serta menyiagakan personel guna mengantisipasi berbagai kemungkinan dampak yang ditimbulkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin untuk menindaklanjuti arahan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, yang telah mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 3 hingga 7 Februari 2026 di sejumlah wilayah pesisir Kepulauan Riau, termasuk Kota Tanjungpinang.

Peringatan dini itu disampaikan seiring adanya fenomena fase perigee dan bulan purnama yang berpotensi meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum. Berdasarkan pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, masyarakat pesisir diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

Adapun wilayah Kota Tanjungpinang, daerah yang berpotensi terdampak meliputi kawasan pesisir Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan sekitarnya.

“ Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mematikan aliran listrik saat terjadi genangan guna mengantisipasi korsleting, serta mewaspadai kemunculan binatang berbisa. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD juga siap memberikan bantuan dan melakukan evakuasi apabila dibutuhkan,” kata Muhammad Yamin, Selasa (3/2).

Muhammad Yamin, menegaskan bahwa potensi banjir pesisir dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan, permukiman pesisir, serta kegiatan ekonomi seperti perikanan dan usaha tambak.

Ia mengimbau masyarakat untuk mengamankan barang-barang berharga dan membatasi aktivitas di kawasan pesisir saat air laut mencapai pasang maksimum.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Kota Tanjungpinang membuka layanan kedaruratan yang dapat dihubungi masyarakat melalui nomor telepon (0771) 20949.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan secara bersama-sama. Koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan guna memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (Par)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel