Dibuka Wagub Nyanyang, Kanwil Kemenhaj Kepri Gelar Diklat PPIH Kloter Tahun 1447 H - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Dibuka Wagub Nyanyang, Kanwil Kemenhaj Kepri Gelar Diklat PPIH Kloter Tahun 1447 H

Dibuka Wagub Nyanyang, Kanwil Kemenhaj Kepri Gelar Kegiatan Diklat PPIH Kloter Tahun 1447 H
Wagub Nyanyang bersama peserta Diklat PPIH Kloter Tahun 1447 H di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam, Sabtu (7/2/2026) (Foto : Ist/Infokepri.com)


BATAM, Infokepri.com – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Kepri menggelar kegiatan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M, pada Sabtu (7/2/2026) di Aula Aziziah Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam.

Diklat PPIH ini dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura, dan diikuti oleh Petugas Haji Daerah (PHD) serta para pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berada di Embarkasi Batam.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdul Rahman Syahputra, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepri Muhammad Syaf’i, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalbar Kamaluddin, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang mengatakan PPIH mengemban tugas mulia sekaligus amanah besar yang telah dipercayakan oleh Negara. Mereka berperan vital sebagai pendamping, pengayom, pengarah, dan penolong bagi jemaah, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, hingga kembali ke tanah air.

“ Untuk itu, saya berharap petugas haji harus benar-benar dituntut melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara baik,” katanya.

Secara khusus, Wagub Nyanyang meminta PPIH untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi jemaah haji Kepulauan Riau.

“Menjadi kewajiban kita, terutama petugas haji, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para jemaah selama mereka melaksanakan ibadah haji, khususnya saat berada di tanah suci,” kata Wagub Nyanyang 

Berdasarkan data yang diterimanya dari Kementerian Agama RI tahun 2025, jumlah jamaah haji Indonesia mencapai 240 ribu orang, dengan kuota untuk Provinsi Kepri sekitar 1.300 jamaah.

“ Angka tersebut menunjukkan betapa besar tanggung jawab yang harus kita pikul bersama, terutama bagi para petugas haji yang mendampingi jemaah selama mereka beribadah di tanah suci,” katanya.

Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI, Ade Mukhtar, menjelaskan bahwa pelaksanaan diklat kali ini merupakan bagian dari strategi Kementerian Haji dan Umrah dalam menyiapkan petugas haji yang profesional.

“Tujuannya tentu untuk menyiapkan petugas haji agar selalu siap memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia selama operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa Diklat ini, sangat penting bagi setiap petugas, terutama untuk menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap seluruh prosedur penyelenggaraan ibadah haji yang mengacu pada SOP Kementerian Haji dan Umrah.

“Semua petugas haji harus bekerja dalam satu komando dan satu standar layanan. Setiap keputusan yang diambil di lapangan wajib berlandaskan regulasi, bukan inisiatif sendiri atau keputusan personal,” katanya. (Pay)

Editor: Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel