DWP Kabupaten Asahan Gelar Rakor untuk Menyusun Program Kerja Tahun 2026
![]() |
| Penasehat DWP Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik menyampaikan sambutannya saat menghadiri Rakor di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, rabu (13/2) (Foto : Senti/Infokepri.com). |
By Senti
ASAHAN, Infokepri.com – Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar DWP Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Turut hadir Ketua DWP Kab. Asahan Ny.Lily Evi Zainal Aripin, pengurus DWP unit dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan DWP kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Rakor ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi antar unsur pengurus dan menyusun arah program kerja tahun 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DWP Kab. Asahan Ny.Lily Evi Zainal Aripin menyampaikan bahwa Rakor ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar unit DWP dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama di bidang pemberdayaan perempuan.
Di tempat yang sama, Penasehat DWP Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik mengapresiasi semangat dan kekompakan seluruh pengurus.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan DWP tidak diukur dari banyaknya kegiatan, melainkan dari besarnya dampak terhadap kesejahteraan perempuan dan keluarga.
“DWP adalah mitra strategis pemerintah daerah. Keberhasilannya turut menentukan keberhasilan pembangunan Kabupaten Asahan,” ujarnya, Rabu (13/2).
Menutup kegiatan, seluruh peserta menyepakati sejumlah rekomendasi program prioritas di antaranya peningkatan kapasitas anggota DWP, penguatan ekonomi keluarga, serta kolaborasi lintas sektor dalam kegiatan sosial dan pendidikan.
Melalui forum ini, DWP Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya perempuan dan memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (Ti)
Editor : Posman


