Heboh Masalah Gerenti di Pelabuhan Internasional Karimun, Wakil DPC PBB Karimun Angkat Bicara
![]() |
| Wakil Ketua DPC PBB Kabupaten Karimun Maszan P. Sianturi (Foto : Jupri/Infokepri.com) |
By Aljupri
KARIMUN, Infokepri.com - Gerenti sedang heboh diperbincangkan di Kabupaten Karimun. Diduga adanya pungutan uang gerenti bagi para calon penumpang kapal di pelabuhan internasional yang dilakukan oleh agen tiket.
Untuk memastikan kebenaran istilah uang gerenti yang dimaksud tersebut Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun Maszan P. Sianturi melakukan penelusuran di lapangan serta mencari apa itu Gerenti, dari hasil penelusuran tersebut didapat kata Gerenti merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yang artinya, garansi atau jaminan.
Maszan P Sianturi menemui seorang calon penumpang kapal tujuan Malaysia bernama Leman, dari hasil perbincangan Leman mengaku, Imigrasi Karimun tidak pernah meminta uang Gerenti, Istilah Gerenti itu hanya berlaku di Malaysia.
"Jadi kalau ada informasi bahwa Imigrasi Karimun minta uang Gerenti sama calon penumpang tujuan Malaysia itu tidak benar bang," kata Leman, Rabu (25/2/2026).
Ia juga menjelaskan, tidak ada jumlah nominal uang spesifik yang wajib (uang gerenti/jaminan) ditunjuk oleh WNI saat masuk Malaysia, namun petugas Imigrasi berhak menanyakan bukti kecukupan dana untuk biaya hidup selama kunjungan.
"Jadi Imigrasi Malaysia belum tentu bisa mengizinkan masuk tanpa ada jaminan atau gerenti tersebut dan perlu ketahui, petugas Imigrasi Malaysia tahu kalau kami dari Indonesia sekitar 70 persen masuk ke Malaysia itu untuk bekerja bukan melancong," katanya.
Dari Karimun tidak ada kendala namun untuk bisa lolos di Malaysia tentunya penumpang tersebut minta tolong kepada jasa agen tiket kapal yang mempunyai koneksi hubungan baik dengan petugas di Malaysia.
“ Dan untuk biaya gerenti tersebut dengan tiket PP nya serta bandingannya setiap orang hanya menghabiskan uang sebesar Rp 1,1 juta agar bisa tinggal selama 25 atau 28 hari,” katanya.
Dengan adanya jasa tersebut, ia juga merasa terbantu karena terkadang ia tidak ada uang, dan pihak jasa agen tiket yang menalangi dana tersebut.
“ Agen tiket tersebut hanya dengan modal kepercayaan saja dengan kami yang mana jika kami pulang dari Malaysia akan mengembalikan dana yang telah kami pinjam ke jasa agen tiket itu,” katanya.
"Sungguh kami sangat terbantu, menurut saya hendaknya abang wartawan dan yang lainnya memberitakan ini secara positif, karena jika pemberitaan negatif kami para pejuang rupiah bakal kena dampaknya. Dan kami kehilangan mata pencarian terus bagaimana nasib keluarga kami," katanya dengan nada berharap.
Ia menyebut setiap orang yang berangkat ke Malaysia bekerja bukan dengan orang lain tetapi ikut saudara yang ada di Malaysia seperti sepupu ayah, nenek yang merupakan penduduk asli Malaysia.
Terpisah, salah seorang jasa agen tiket kapal yang enggan disebut namanya, menjelaskan terkait pengadaan jasa uang gerenti memang benar adanya.
"Mereka para calon penumpang yang kami kenal dan kami percaya kami bantu, yang ingin masuk kalau tidak ada uang gerenti selalu kami pinjamkan, dan dikembalikan setelah mereka pulang ke Karimun. Hal ini tidak ada kaitannya dengan pihak Imigrasi Karimun," katanya.
Dari hasil penelusuran di lapangan, Maszan P. Sianturi menjelaskan bahwa terkait Gerenti tersebut, Imigrasi dan agen memberikan keterangan resmi kepada masyarakat, sehingga tidak berkembang lagi isu-isu negatif.
Kalau sesuai Undang- Undang Ketenagakerjaan, pekerja yang bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi tidak memiliki dokumen lengkap (paspor/visa kerja) dianggap ilegal.
"Untuk itu pemerintah pusat dan daerah harus segera mencari solusi untuk mempermudah jalur prosedural, sehingga masyarakat tidak menggunakan jalur non prosedural (non resmi)," katanya. (Jup)
Editor : Posman



