Pansus DPRD Kota Batam Bersama Tim Pemko Batam Bahas Ranperda LAM Kota Batam
![]() |
| Pansus DPRD Batam bersama Tim Pemko Batam saat rapat membahas Ranperda LAM di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (18/2/2026) siang (Foto : Posman/Infokepri.com). |
Editor By Posman
BATAM, Infokepri.com – Anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin memimpin rapat untuk mematangkan substansi Ranperda LAM Kota Batam yang sedang disusun.
Rapat yang digelar di ruang Serba Guna DPRD Kota Batam ini dihadiri tim Pemerintah Kota Batam dari Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.
Pada rapat tim Pemerintah Kota Batam memberikan masukan dari sisi legal drafting dan aspek kebudayaan.
“Pembahasan Ranperda ini bertujuan memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam,” kata Haji Sulaiman, Rabu (18/2/2026) siang.
Haji Sulaiman mengatakan keberadaan regulasi yang jelas diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelestarian adat dan budaya Melayu, sekaligus mempererat sinergi antar organisasi kemasyarakatan yang bernaung di bawahnya.
Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan draf Ranperda sebelum nantinya dibawa ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam. (Pay)
Editor : Posman




