Sekda Bintan Tegaskan LHP BPK Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan PAD dan Retribusi Daerah - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Sekda Bintan Tegaskan LHP BPK Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan PAD dan Retribusi Daerah

Sekda Bintan Tegaskan LHP BPK Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan PAD dan Retribusi Daerah
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini menyerahkan LHP Kinerja atas efektivitas PAD dan Retribusi Daerah Pemkab Bintan Tahun 2024 .di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (13/02) (Foto : Ist/Infokepri.com)



BINTAN, Infokepri.com
- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bintan, Ronny Kartika, menerima langsung penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2024 sapai dengan Semester III Tahun 2025.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.

Sekda Bintan usai kegiatan menyampaikan bahwa momentum penyerahan LHP ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Menurutnya, hasil pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh, sekaligus pijakan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan lewat PAD dan Retribusi" ungkap Ronny, Jumat (13/02) di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam.

Dengan diterimanya LHP kinerja ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi PAD serta memperkuat pengawasan terhadap retribusi daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan. (Par)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel