Ternyata Tumpahan Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas dari Kapal LCT Mutiara Haluan Samudera Disebabkan Unsur Kelalaian
| RDP terkait limbah B3 yang dipimpin oleh Rudi ST di ruang komisi III DPRD Batam Rabu (4/2) (Foto : Posman/Infokepri.com) |
Editor By : Posman
BATAM,Infokepri.com – Ternyata tumpahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sludge oil yang diangkut oleh kapal LCT Mutiara Haluan Samudera, yang mencemari perairan Pantai Dangas, di dekat objek wisata Tangga Seribu, Sekupang, pada Kamis (29/1) kemarin disebabkan adanya unsur kelalaian bukan disebabkan oleh cuaca ekstrim.
Hal terungkap terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam yang dipimpin oleh Rudi ST di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, pada Rabu 4 Februai 2026.
Pada rapat tersebut, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar KSOP Batam, Yuzirwan Nasution menjelaskan sesuai hasil investigasi sementara, mereka menemukan ada ruang di kapal LCT Mutiara Haluan Samudera yang terbuka sehingga mengakibatkan air laut masuk ke ruang tersebut akibatnya kapal tersebut miring, mengakibatkan limbah B3 jenis sludge oil yang dimuat kapal tersebut tumpah ke laut.
“ Hasil investigas sementara kami bahwa memang ada ruang yang terbuka sehingga mengakibatkan air laut masuk ke dalam kapal, akibatnya limbah B3 jenis sludge oil di dalam kapal tersebut tumpah dan mencemari laut,” katanya.
Ia mengatakan KSOP Batam akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yakni pemilik dan pengangkut limbah B3 tersebut.
Jika memang nanti ada tindak pidana, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaknya.
“ Kalau pencemaran laut itu adalah kewenangan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) tetapi mengenai pelayarannya ada di kewenangan kami (KSOP Batam),” kata Yuzirwan.
Mengenai muatan kapal tersebut, Yuzirwan menjelaskan secara perhitungan kapal itu maksimal dapat dimuati sekitar 400 ton atau 2 kali GT kapal tersebut.
Terkait sertifikasi dan kelayakan kapal LCT Mutiara Haluan Samudera, Yuzirwan mengatakan kapal tersebut masih layak.
Wakil Ketua HNSI Batam Muhammad Syafii yang juga menghadiri RDP tersebut bersama pengurus lainnya, membantah pernyataan Yuzirwan tersebut, berdasarkan investigasi mereka diduga keras kapal tersebut over muatan. Sehingga mengakibatkan limbah B3 tersebut tumpah ke laut lalu kapal itu dikandaskan ke darat.
“ Jadi kalau bapak katakan tidak ada tumpahan limbah B3 ke laut, saya baru saja mendapat informasi dari nelayan bahwa mereka menemukan satu karung limbah B3 jenis sludge oil yang tenggelam di laut dan sudah saya amankan,” katanya.
Ia juga menyarankan agar instansi terkait menyediakan posko agar ketika nelayan menemukan karung berisi limbah B3, nelayan tersebut dapat melaporkannya ke posko tersebut.
Muhammad Syafii juga menyoroti bahwa kapal LCT Mutiara Haluan Samudera tidak standard mengangkut limbah B3 jenis sludge oil dan cair seharusnya memakai spiko (tangki) sesuai SOP nya.
“ HNSI Kota Batam meminta aparat penegak hokum untuk mengusut sampai tuntas kasus ini,” katanya.
Ia menduga limbah B3 yang kerap terbawa arus ke perairan Bintan saat musim angin utara adalah limbah B3 milik PT Jagar Prima Nusantara, untuk menjawab dugaan tersebut, Syafii berharap agar polisi menyelidikinya.
Syafii juga meminta PT Jagar Prima Nusantara selaku pemilik limbah B3 tersebut dan pemilik kapal LCT Mutiara Haluan Samudera bertanggung jawab atas tercemarnya laut, baik kerusakan terumbu karang dan kerugian nelayan serta masyarakat sekitar perairan Pantai Dangas yang telah terdampak akibat tumpahan limbah B3 jenis slufge oil tersebut.
General Maneger PT Jagar Prima Nusantara, Rahmad mengatakan bahwa owner PT Jagar Prima Nusantara juga owner dari PT Mutiara Haluan Samudera, yang mengangkut limbah B3 jenis sludge oil tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa perusahaan akan bertanggungjawab terhadap tercemarnya perairan Pantai Dangas.
Sesuai UU nomor 32 tahun 2009 salah satu amanatnya mewajibkan pemulihan dulu ketimbang pidana. Terkait hal ini, Rahmad mengatakan pihaknya telah membersihkan sludge oil yang tercecer di bibir pantai dan hingga saat ini sudah sekitar 92 % dibersihkan. (Pay)
Editor : Posman



