Walikota Lis: Perencanaan Harus Menyelesaikan Permasalahan Strategis dan Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat
Advetorial, Infokepri.com - Bappelitbang Kota Tanjungpinang melaksanakan
kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027. Kegiatan dibuka Wali Kota
Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah
Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (23/2/2026).
Wali Kota Lis
Darmansyah menyampaikan diawal pengarahannya bahwa forum perangkat
daerah merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan
daerah agar dapat menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan
program dan kegiatan perangkat daerah, agar perencanaan yang telah
disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta
selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
“Penyusunan
Ranwal Renja OPD tahun 2027 harus berbasis pada data, evaluasi kinerja,
serta capaian pembangunan yang telah kita raih pada tahun 2025. Saya
mengingatkan kembali, agar pedomani regulasi yang berhubungan dengan
perencanaan, jangan melakukan penyusunan perencanaan hanya berupa kertas
kerja saja, namun harus dapat dipertanggungjawabkan. RPJMD dan Renstra
OPD telah disusun, jadikan kedua dokumen tersebut sebagai landasan
penyusunan Renja," kara Walikota Lis dalam keterangannya.
![]() |
| Walikota Lis Darmansyah (tengah) foto bersama dengan Kepala OPD di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (23/2/2026) (Foto : dok Diskominfo Tanjungpinang). |
Lis
juga menegaskan agar masukan-masukan hasil Musrenbang tingkat Kelurahan
dan Kecamatan yang telah disusun sesuai bidang dan prioritas, saring,
dan teliti kembali hingga benar-benar matang untuk dijadikan bahan
dokumen di dalam struktur, renja, terencana, terukur dan terlaksana.
“Saya
menekankan agar dalam penyusunan Ranwal Renja perangkat daerah tahun
2027, pastikan setiap program dan kegiatan memiliki indikator kinerja
yang terukur, realistis, dan berorientasi pada hasil (outcome), bukan
sekadar output. Perencanaan harus mampu menyelesaikan permasalahan
strategis dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,”
ujar Lis.
Lis juga mengingatkan agar perkuat sinergi dan
kolaborasi antar perangkat daerah. Hindari tumpang tindih program, dan
optimalkan sumber daya yang ada melalui pendekatan tematik, holistik,
integratif, dan spasial. Prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran
harus dikedepankan. Setiap anggaran yang direncanakan harus memberikan
nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Harus
dipastikan keakuratan, cross check dokumen perencanaan OPD, bahwa
perencanaan yang disusun telah selaras dengan dokumen Renstra perangkat
daerah tahun 2025-2029, serta mendukung pencapaian visi dan misi
Tanjungpinang sebagaimana pembangunan kota yang tertuang dalam RPJMD
kota tanjungpinang tahun 2025-2029,” jelas Lis.
OPD Pemko Tanjungpinang foto bersama dengan Walikota Lis di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah
Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (23/2/2026) (Foto : dok Diskominfo Tanjungpinang).
Lis juga
berharap, melalui forum perangkat daerah ini, Pemerintah Kota
Tanjungpinang dan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif
memberikan konstruktif, masukan dan isu terkait, baik yang strategis,
permasalahan daerah, arah daerah, kebijakan dalam pembangunan bentuk
usulan program dan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan
kemampuan daerah.
“Saya menegaskan kepada seluruh perangkat
daerah di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang agar hasil forum
perangkat daerah ini benar-benar ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh,
menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen Renja perangkat daerah, serta
menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun
2027 serta mempedomani aturan atau regulasi yang berlaku untuk
kesesuaian perencanaan dan penganggaran,” tutup Lis. (Par)
Editor : Ismanto


.jpeg)

.jpeg)

