Di Tanjungpinang Judi Siji Marak, Aparat Penegak Hukum Diminta Menindaknya
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Praktik perjudian jenis undian nomor atau yang akrab disapa "Siji" kian hari kian mengkhawatirkan di Kota Tanjungpinang. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas ilegal ini seolah telah menjadi pemandangan biasa di berbagai sudut kota, mulai dari kedai kopi hingga permukiman warga, tanpa tersentuh hukum.
Merambah ke Kedai Kopi
Masyarakat Tanjungpinang mulai menyuarakan keresahan mereka. Pasalnya, transaksi pembelian nomor undian ini sangat mudah dijumpai. Warga melaporkan bahwa para pengecer dengan bebas menawarkan kupon di kedai-kedai kopi, menjadikannya sangat aksesibel bahkan bagi kalangan menengah ke bawah.
"Sekarang di mana saja gampang kalau mau beli nomor. Di kedai kopi saja orang terang-terangan nulis dan jual. Kami sebagai orang tua merasa khawatir karena ini sudah merusak mental masyarakat, apalagi kalau sampai anak-anak ikut melihat," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Dugaan Kebal Hukum dan Keterlibatan Sosok "Ahwa"
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Keberanian para pelaku menjalankan bisnis haram ini secara terbuka memicu spekulasi bahwa bisnis perjudian tersebut "kebal hukum". Nama seorang oknum warga Tanjungpinang berinisial Ahwa santer disebut-sebut oleh berbagai sumber sebagai sosok di balik gurita bisnis perjudian ini.
Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang. Hingga saat ini, aktivitas tersebut terpantau masih berjalan mulus tanpa ada upaya pembubaran atau penangkapan yang berarti terhadap aktor intelektualnya.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
Menanggapi situasi yang semakin tidak kondusif, tokoh masyarakat dan warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Tanjungpinang dan Polda Kepri, untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Kami minta jangan hanya pengecer kecil yang ditangkap, tapi tangkap juga bandar besarnya. Jangan biarkan Tanjungpinang dikotori oleh praktik judi yang merusak ekonomi keluarga. Jika dibiarkan, ini seolah-olah menunjukkan hukum kita tumpul di hadapan bandar judi," tegas salah seorang aktivis sosial setempat.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian ini hingga ke akar-akarnya guna mengembalikan situasi kondusif di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut. (Bu)
Editor : Posman




