Dites Kesehatan, Gus Yaqut Bakal Kembali Jadi Tahanan Rutan KPK?
Editor By : Ismanto
JAKARTA, Infokepri.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengalihan jenis penahanan tersangka dugaan korupsi kuota haji mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah menjadi tahanan Rutan KPK pada Senin (23/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengalihan penahanan tersebut masih disertai serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan. Namun, Budi tidak merinci kapan tepatnya Yaqut akan dialihkan ke tahanan Rutan KPK.
“Saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK I R. Said Sukanto, Jakarta Timur,” ujar Budi, Senin (23/3/2026).
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum proses penahanan di Rutan KPK sepenuhnya dilanjutkan.
“Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” lanjutnya.
Budi memastikan, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“KPK terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal penanganan perkara tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” tutur Budi.
Sumber : Okezone.com




