DPRD Kabupaten Lingga Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian LKPJ Bupati Lingga TA 2025
Selasa, 31 Maret 2026
![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP (tengah) saat memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (31/3/2026) (Foto : Syafrudin/Infokepri.com). |
By Syafrudin
LINGGA, Infokepri.com – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga, pada Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP didampingi Wakil Ketua I Said Agusmarli bersama Wakil Ketua II Mudasir Zahid dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Lingga H.Novrizal, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Kades dan BPD serta undangan lainnya.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut yakni :
- Penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran (TA) 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan oleh Bupati Lingga.
- Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
- Tanggapan dan jawaban Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda yang disampaikan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lingga, H.Novrizal mengatakan rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah serta pembahasan kebijakan strategis guna meningkatkan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lingga.
Ia berharap melalui forum ini terjalin sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. (Syaf)
Editor : Ismanto


.jpeg)

