Kepala OPD Diminta Mengawasi Pelaksanaan FWA Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

 

Kepala OPD Diminta Mengawasi Pelaksanaan FWA Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Kepala OPD Diminta Mengawasi Pelaksanaan FWA Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat (Foto : Ist/Infokepri.com)



TANJUNGPINANG, Infokepri.com
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan bahwa pelaksanaan Flexible Working Arrangement (FWA), atau sistem kerja fleksibel bukan merupakan penambahan hari libur, tetapi suatu pengaturan kerja tertentu, hingga tidak menyebabkan gangguan terhadap kelancaran pelayanan publik. 

“ Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk mengawasi pelaksanaan FWA agar pelayanan public tetap berjalan,” kata Sekda Zulhidayat saat ditemui di kantor Walikota Tanjungpinang, pada Selasa (25/3).

Sekda Zulhidayat berharap dalam melasksanakan FWA setiap kepala OPD harus lebih responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Sekda mengatakan bahwa penetapan FWA di unit-unit kerja juga harus disesuaikan dengan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai. Pemberian FWA juga harus selektif. Artinya, tidak semua pegawai lantas dapat diberikan FWA.

Ia memberi atensi khusus untuk perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, PM PTSP, Disdukcapil, RSUD, Puskesmas, kecamatan, dan kelurahan diminta untuk menjamin kelancaran pelayanan aparatur. (Par)

Editor : Ismanto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel