Polsek Daik Lingga Bersama Tim Gabungan Padamkan Api yang Membakar Lahan Kelompok Tani di Panggak Darat
Sabtu, 28 Maret 2026
![]() |
| Personel Polres Lingga memadamkan api di Karhutla di Desa Panggak Darat Sabtu (28/03/2026) (Foto : Syafrudin/Infokepri.com). |
LINGGA, Infokepri.com - Polres Lingga melalui Polsek Daik Lingga menunjukkan respon cepat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama instansi terkait yang terjadi di wilayah Desa Panggak Darat, Kecamatan Lingga, pada Sabtu (28/03/2026).
Kejadian bermula sekitar pukul 09.20 WIB, saat pegaai piket SPKT Polsek Daik Lingga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran lahan bekas area persawahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Daik Lingga segera melaporkan kepada Ps. Kapolsek Daik Lingga Iptu Suhendri untuk mengambil langkah cepat.
Selanjutnya, pada pukul 09.30 WIB, personel langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Setibanya di lokasi, petugas bersama tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Lingga, Dinas Pemadam Kebakaran, Babinsa, serta masyarakat setempat langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan 1 unit mobil Damkar dan 2 unit mesin robin.
Berkat sinergitas dan kerja sama yang solid, api yang membakar lahan seluas kurang lebih ½ hektare tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB. Lokasi kebakaran diketahui merupakan lahan milik kelompok tani masyarakat Desa Panggak Darat dan berada sekitar ±2 kilometer dari permukiman warga.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat faktor cuaca panas atau kondisi ekstrem yang menyebabkan lahan mudah terbakar. Meski api telah berhasil dipadamkan, personel Polsek Daik Lingga bersama petugas BPBD masih terus melakukan pemantauan terhadap sisa bara, khususnya pada lapisan tanah gambut guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Daik Lingga juga melaksanakan pengamanan lokasi, meminta keterangan saksi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga Iptu Suhendri dalam keterangannya menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama dalam mencegah karhutla.
“Kami mengapresiasi sinergitas seluruh pihak dalam penanganan kebakaran ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta lebih peduli terhadap potensi kebakaran, terutama di musim panas, guna mencegah terjadinya karhutla yang lebih luas,” kata Kapolsek Daik Lingga.
Selama kegiatan berlangsung hingga selesai pada pukul 12.45 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Terpisah, Iptu Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.( Syaf)
Kejadian bermula sekitar pukul 09.20 WIB, saat pegaai piket SPKT Polsek Daik Lingga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran lahan bekas area persawahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Daik Lingga segera melaporkan kepada Ps. Kapolsek Daik Lingga Iptu Suhendri untuk mengambil langkah cepat.
Selanjutnya, pada pukul 09.30 WIB, personel langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Setibanya di lokasi, petugas bersama tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Lingga, Dinas Pemadam Kebakaran, Babinsa, serta masyarakat setempat langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan 1 unit mobil Damkar dan 2 unit mesin robin.
Berkat sinergitas dan kerja sama yang solid, api yang membakar lahan seluas kurang lebih ½ hektare tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB. Lokasi kebakaran diketahui merupakan lahan milik kelompok tani masyarakat Desa Panggak Darat dan berada sekitar ±2 kilometer dari permukiman warga.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat faktor cuaca panas atau kondisi ekstrem yang menyebabkan lahan mudah terbakar. Meski api telah berhasil dipadamkan, personel Polsek Daik Lingga bersama petugas BPBD masih terus melakukan pemantauan terhadap sisa bara, khususnya pada lapisan tanah gambut guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Daik Lingga juga melaksanakan pengamanan lokasi, meminta keterangan saksi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga Iptu Suhendri dalam keterangannya menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama dalam mencegah karhutla.
“Kami mengapresiasi sinergitas seluruh pihak dalam penanganan kebakaran ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta lebih peduli terhadap potensi kebakaran, terutama di musim panas, guna mencegah terjadinya karhutla yang lebih luas,” kata Kapolsek Daik Lingga.
Selama kegiatan berlangsung hingga selesai pada pukul 12.45 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Terpisah, Iptu Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.( Syaf)
Editor : Ismanto




