Audensi dengan Puluhan Pedagang Sore Bersama Wabup, Bupati Iskandarsyah : Relokasi untuk Keindahan Kota
![]() |
| Pedagang sore sampaikan aspiranya kepada Bupati dan Wabup karimun (kiri) di Rumah Dinas Bupati, Selasa (14/4) (Foto : Ist/Infokepri.com) |
KARIMUN, Infokepri.com – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati (Wabup) Karimun Rocky Marciano Bawole melakukan audensi dengan puluhan pedagang pasar sore, pada Selasa (14/4) di Rumah Dinas Bupati.
Audensi ini membahas rencana relokasi ke Blok B Pasar Puan Maimun yang dijadwalkan pada 21 April 2026 mendatang.
“ Tujuan pertemuan ini untuk menjembatani kebijakan penataan kota dengan aspirasi pedagang,” kata Bupati Iskandarsyah.
Rencana relokasi, kata Bupati, didasari komitmen kebersihan dan keindahan kota. Lokasi pasar sore saat ini merupakan lahan parkir yang akan ditata kembali agar lebih rapi dan representative.
“Tidak ada niat sedikitpun dari Pemkab Karimun untuk mempersulit apalagi menutup rezeki bapak/ibu pedagang. Ini murni penataan untuk mempercantik kota,” ujar Bupati.
Di tempat yang sama, Wabup Karimun, Rocky Marciano Bawole menekankan bahwa dimasa pemerintahan saat ini, Kabupaten Karimun telah berhasil menyelesaikan permasalahan sampah. Keberhasilan ini diharapkan menular pada penataan pasar.
Wabup Karimun berharap para pedagang dapat mendukung langkah pemerintah dalam melaksanakan relokasi ini.
“Kami ingin mengembalikan penataan pasar sesuai dengan grand design awal Pasar Puan Maimun agar lebih rapi. Kami menjamin bahwa tempat yang baru nanti akan layak bagi pedagang,” ujar Wakil Bupati.
Dalam audiensi tersebut, salah satu pedagang menyampaikan keberatan. Pedagang meminta peninjauan kembali atas lokasi Blok B yang dianggap “mati” atau sepi pembeli. Mereka awalnya berharap pasar hanya dirapikan, bukan direlokasi total, serta memohon dibuatkan area khusus pasar sore.
Bupati dan Wabup Karimun merespons positif aspirasi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menata pasar dengan menjanjikan kelayakan tempat yang baru.
Sebagai bentuk komitmen mendengarkan pedagang, Bupati dan Wakil Bupati Karimun memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali (tinjau ulang) kelayakan lokasi Blok B sebelum melanjutkan rencana relokasi pasar sore pada 21 April 2026. (JN)
Editor : Posman



