Ranperda LAM Masih dalam Proses Fasilitasi di Biro Hukum Setdaprov Kepri, Sehingga Belum Bisa Disahkan - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Ranperda LAM Masih dalam Proses Fasilitasi di Biro Hukum Setdaprov Kepri, Sehingga Belum Bisa Disahkan

Ranperda LAM Masih dalam Proses Fasilitasi di Biro Hukum Setdaprov Kepri, Sehingga Belum Bisa Disahkan
Ketua DPRD Batam Kamaluddin memimpin rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Jumat (24/4/2026) (Foto : Posman/Infokepri.com)


By Posman

BATAM, Infokepri.com
– Karena masih ada ketentuan yang harus dipenuhi, DPRD Kota Batam belum bisa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) menjadi Perda.

“ Berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2016 tentang pembentukan produk hukum daerah,  pada pasal 88 dan 89  menjelaskan bahwa sebelum disetujui oleh pemerintah daerah dengan DPRD, Ranperda harus melalui mekanisme fasilitasi oleh Gubernur. Saat ini Ranperda LAM masih dalam proses fasilitasi di Biro Hukum Setdaprov Kepri,” kata Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, saat memimpin rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, pada Jumat (24/4/2026) siang.

Atas kondisi tersebut, lanjutnya, Pansus mengusulkan penundaan penyampaian laporan dan pengambilan keputusan, yang direncanakan akan dijadwalkan kembali pada Mei 2026. Keputusan penundaan tersebut kemudian diserahkan kepada forum rapat paripurna.

Ketua DPRD Batam selanjutnya meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Secara bulat, anggota DPRD menyatakan setuju terhadap penundaan tersebut, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat.

Agenda rapat paripurna ini, penyampaian Laporan Pansus pembahasan Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat paripurna ini dihadiri sebanyak 34 orang anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Kota Batam, serta perwakilan BP Batam. (Man)

Editor : Ismanto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel