DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026
By Ainun
Advetorial, Infokepri.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain memimpin rapat paripurna masa persidangan II tahun 2026 dengan agenda pengesahan laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait jadwal dan rencana kegiatan selama masa sidang II Tahun 2026, pada Senin (4/5/2026) di ruang rapat paripurna
Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Bengkulu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan forum ini menjadi legitimasi seluruh program kerja dewan.
“ Seluruh jadwal hasil Banmus harus disahkan di paripurna agar memiliki kekuatan keputusan,” katanya.
Ia menyebut dalam rapat ini sejumlah agenda strategis telah dipatok mulai dari pembahasan APBD Perubahan, APBD murni hingga jadwal reses anggota dewan.
“ Namun sorotan tajam juga mengarah pada rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya.
Menurut Teuku Zulkarnain bahwa kebijakan efisensi tidak boleh berhenti pada wacana. DPRD Provinsi Bengkulu menuntut ukuran yang jelas dan terukur. Efisiensi harus berbasis data dan berapa anggaran yang hemat dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja birokrasi.
Ia juga mengingatkan eksekutif untuk disiplin dalam penyerahan dokumen strategis. Khususnya perencanaan pembangunan daerah yang ditargetkan masuk paling lambat pertengahan Juli.
“ Jangan diserahkan mendadak. Sebab keterlambatan akan menggangu kualitas pembahasan,” katanya. (Nur/Adv)

.jpeg)
.jpeg)

