DPRD Provnsi Bengkulu Terima Kunjungan Warga Bengkulu Tengah, Bahas Konflik Lahan - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

DPRD Provnsi Bengkulu Terima Kunjungan Warga Bengkulu Tengah, Bahas Konflik Lahan

 Wakil Ketua l DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain usai memimpin hearing di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (Foto : Ainun /Infokepri.com) 

By Ainun 

Advetorial, Infokepri.com – Wakil Ketua l DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain dan Wakil Ketua III Agus Riyadi menerima kedatangan puluhan warga Desa Air Napal dan Desa Genting Kabupaten Bengkulu Tengah Propinsi Bengkulu di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. 

Kedatangan warga ini, mencerminkan meningkatkannya keresahan atas klaim lahan yang dianggap tumpang tindih dengan wilayah Desa. 

Pada rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain dan Wakil Ketua III Agus Riyadi, warga Desa Air Napal dan Desa Genting menyampaikan harapannya agar DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjadi tumpuan aspirasi rakyat dalam menyikapi persoalan konflik lahan yang dinilai belum menemukan titik keadilan. 

Masyarakat menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan HGU PT Bio Nusantara Teknologi Bengkulu. 

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Air Napal Akomaini mengatakan bahwa masa berlaku HGU PT Bio Nusantara Teknologi Bengkulu telah berakhir tanggal 31 Desember tahun 2025, namun hingga saat ini, perusahaan masih mengklaim sekitar 600 hektar lahan di wilayah Desa Air Napal sebagai bagian dari konsensi mereka.

 Wakil Ketua l DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain saat memimpin hearing di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (Foto : Ainun /Infokepri.com) 

“ Persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Ada lahan yang menjadi tumpang tindih dan harus diselesaikan secara adil,” kata Akomaini. 

Selain itu warga juga menyoroti kewajiban perusahaan terkait kebun plasma sebesar 20 persen apabila HGU diperpanjang. 

Namun disisi lain, masyarakat tetap menyatakan penolakan terhadap perpanjangan tersebut karena dinilai belum memberikan manfaat yang berkeadilan bagi warga sekitar. Kondisi ini diperparah dengan semakin terbatas ruang hidup masyarakat. 

Dari total wilayah desa, hanya tersisa sekitar 300 hektar yang mencakup kawasan dengan kondisi geografis terbatas, seperti jurang, sungai hingga permukiman.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius bagi keberlangsungan hidup sekitar 1.000 jiwa warga desa Air Napal terancam kehilangan ruang hidup apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan secara menyeluruh. 

" Jika kondisi ini terus berlanjut, lima hingga sepuluh tahun ke depan masyarakat akan tinggal dimana? Kami meminta agar sekitar 600 hektar lahan itu dikembalikan kepada desa," ujarnya.

Kepada DPRD Propinsi Bengkulu warga berharap adanya langkah konkrit dan keputusan yang berpihak pada keadilan. Penyelesaian agraria secara transparan dinilai menjadi kunci, agar persoalan lahan ke depan mampu memberikan manfaat yang adil, berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat. (Nur/Adv)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel