Kabupaten Asahan Raih Predikat WTP untuk Kesepuluh Kalinya, Bupati Taufik : Jadi Motivasi untuk Berbenah Diri - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Kabupaten Asahan Raih Predikat WTP untuk Kesepuluh Kalinya, Bupati Taufik : Jadi Motivasi untuk Berbenah Diri

Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin,S.Sos,M.Si saat menerima LHP LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/05/2026) (Foto : Senti/Infokepri.com) 

By Senti
ASAHAN, Infokepri.com
– Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin,S.Sos,M.Si  menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik.

Hasil kerja keras tersebut, Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya. 

Hal tersebut disampaikannya saat menerima LHP LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2025 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, pada Jumat (29/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

“ Alhamdulillah, peraihan WTP ke-10 ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Bupati Taufik mengingatkan agar pencapaian ini tidak membuat pihaknya berpuas diri. Menurutnya, opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. 

“ Atas keberhasilan ini, kita justru harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta kualitas SDM dalam penyusunannya. Kita harus terus berbenah agar menjadi lebih baik lagi ke depannya,” katanya

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang mengatakan bahwa Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya.

Ia menyebut bahwa laporan ini menandai berakhirnya seluruh proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihaknya. 

“ Pemeriksaan keuangan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan kepada setiap Pemerintah Daerah. Mekanismenya, setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir, Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporannya kepada kami, dan kami akan menyelesaikan pemeriksaan serta menyerahkannya kembali dalam waktu dua bulan,” katanya.

Ia menyebut bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah penyusunan anggaran telah sesuai dengan standar yang berlaku, serta memastikan kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan negara. 

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas kedisiplinan dalam menyampaikan laporan tepat waktu.

Penyerahan LHP LKPD 2025 ini juga dihadiri, para Kepala Daerah Se- Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para Ketua DPRD Se- Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya. (Ti)

Editor : Ismanto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel