Ini Penyebab Pengelolaan Parkir di Karimun Menurun Menurut Direktur PT MSM
Minggu, 28 Juni 2026
Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra, Satria Karimun Riko (kiri) (Foto : Ist/Infokepri.com)
KARIMUN, Infokepri.com – Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra, Satria Karimun Riko selaku pengelola parkir di Kabupaten Karimun mengatakan pendapatan dari pengelolaan parkir mengalami kerugian yang cukup signifikan.
Menurut Riko faktor penyebab merosotnya pengelolaan parkir disebabkan tingginya kebocoran pendapatan di lapangan akibat masih maraknya juru parkir (Jukir) menerima pembayaran setoran tunai sehingga data transaksi kendaraan tidak tercatat secara akurat.
Selain itu, kata Riko, investasi besar pada digitalisasi sistem parkir yang sudah disediakan melalui alat Mobile Point Of Sales (M-Pos) sebagai sarana untuk mencatat transaksi secara elektronik belum menunjukkan hasil maksimal karena tidak bisa memgetahui jumlah kendaraan yang parkir, waktu parkirnya, kendaraan apa yang parkir, lokasi transaksi bahkan bukti digital penerimaannya juga tidak ada.
Riko menegaskan kerugian perusahaan tidak berarti target setoran ke PAD menjadi berkurang.
"Secara internal perusahaan, kami memang mengalami kerugian operasional, namun kewajiban kami menyetor ke PAD tetap kami laksanakan sesuai kesepakatan," kata Riko, Sabtu (27/6/26).
Riko mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya demi mengejar target PAD melalui pembenahan sistem administrasi, peningkatan pengawasan lapangan serta digitalisasi traksaksi parkir.
Terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Riko membantahnya dan mengatakan bahwa kebijakan manajemen perusahaan bukan untuk mengurangi lapangan pekerjaan atau melakukan PHK kepada juru parkir ( jukir) maupun Koordinator Lapangan ( Korlap) , melainkan melakukan pengalihan peran menjadi Person In Change (PIC) dengan gaji bulanan yang disediakan oleh pihak prusahaan.
"PIC menerima gaji tetap dari pihak perusahaan dan tugas mereka nantinya menjadi pengawas operasional di lapangan, memastikan juru parkir bekerja sesuai SOP, memastikan penggunaan M-Pos dan menyampaikan laporan ke managemen perusahaan," kata Riko.
Ia menyebut melalui sistem tersebut, penerimaan setoran parkir bisa terdokumentasi secara jelas sehingga diketahui oleh pihak managemen perusahaan.
"Kami tidak menghilangkan lapangan pekerjaan untuk Korlap ini, hanya lebih meningkatkan akuntabilitas perusahaan sehingga kebocoran sektor parkir bisa diminimalisir," terangnya.
Ia menyebut penerimaan setoran dari sektor parkir merupakan bagian dari penerimaan daerah yang diterima dari masyarakat dan harus dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan fasilitas untuk masyarakat.
" Penerimaan parkir harus bisa kita pertanggungjawabkan, karena merupakan uang daerah dan masyarakat, untuk itu kami harus mengelolanya sesuai dengan sistem transparansi, akuntabel serta bisa diaudit dan memastikan selurub transaksi tercatat sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Karimun Fraksi Partai Nasdem Eri Januardin menjelaskan sejumlah masukan terkait kerugian yang dialami pihak perusahaan berdasarkan laporan yang disampaikan ke DPRD Karimun hingga terkait isu adanya pemutusan hubungan kerja yang di lakukan pihak perusahaan terhadap para kordinator lapangan (Korlap) parkir. (JN)
KARIMUN, Infokepri.com – Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra, Satria Karimun Riko selaku pengelola parkir di Kabupaten Karimun mengatakan pendapatan dari pengelolaan parkir mengalami kerugian yang cukup signifikan.
Menurut Riko faktor penyebab merosotnya pengelolaan parkir disebabkan tingginya kebocoran pendapatan di lapangan akibat masih maraknya juru parkir (Jukir) menerima pembayaran setoran tunai sehingga data transaksi kendaraan tidak tercatat secara akurat.
Selain itu, kata Riko, investasi besar pada digitalisasi sistem parkir yang sudah disediakan melalui alat Mobile Point Of Sales (M-Pos) sebagai sarana untuk mencatat transaksi secara elektronik belum menunjukkan hasil maksimal karena tidak bisa memgetahui jumlah kendaraan yang parkir, waktu parkirnya, kendaraan apa yang parkir, lokasi transaksi bahkan bukti digital penerimaannya juga tidak ada.
Riko menegaskan kerugian perusahaan tidak berarti target setoran ke PAD menjadi berkurang.
"Secara internal perusahaan, kami memang mengalami kerugian operasional, namun kewajiban kami menyetor ke PAD tetap kami laksanakan sesuai kesepakatan," kata Riko, Sabtu (27/6/26).
Riko mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya demi mengejar target PAD melalui pembenahan sistem administrasi, peningkatan pengawasan lapangan serta digitalisasi traksaksi parkir.
Terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, Riko membantahnya dan mengatakan bahwa kebijakan manajemen perusahaan bukan untuk mengurangi lapangan pekerjaan atau melakukan PHK kepada juru parkir ( jukir) maupun Koordinator Lapangan ( Korlap) , melainkan melakukan pengalihan peran menjadi Person In Change (PIC) dengan gaji bulanan yang disediakan oleh pihak prusahaan.
"PIC menerima gaji tetap dari pihak perusahaan dan tugas mereka nantinya menjadi pengawas operasional di lapangan, memastikan juru parkir bekerja sesuai SOP, memastikan penggunaan M-Pos dan menyampaikan laporan ke managemen perusahaan," kata Riko.
Ia menyebut melalui sistem tersebut, penerimaan setoran parkir bisa terdokumentasi secara jelas sehingga diketahui oleh pihak managemen perusahaan.
"Kami tidak menghilangkan lapangan pekerjaan untuk Korlap ini, hanya lebih meningkatkan akuntabilitas perusahaan sehingga kebocoran sektor parkir bisa diminimalisir," terangnya.
Ia menyebut penerimaan setoran dari sektor parkir merupakan bagian dari penerimaan daerah yang diterima dari masyarakat dan harus dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan fasilitas untuk masyarakat.
" Penerimaan parkir harus bisa kita pertanggungjawabkan, karena merupakan uang daerah dan masyarakat, untuk itu kami harus mengelolanya sesuai dengan sistem transparansi, akuntabel serta bisa diaudit dan memastikan selurub transaksi tercatat sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Karimun Fraksi Partai Nasdem Eri Januardin menjelaskan sejumlah masukan terkait kerugian yang dialami pihak perusahaan berdasarkan laporan yang disampaikan ke DPRD Karimun hingga terkait isu adanya pemutusan hubungan kerja yang di lakukan pihak perusahaan terhadap para kordinator lapangan (Korlap) parkir. (JN)
Editor : Posman

.jpeg)

