Menkum RI Resmikan Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut dan Berikan Penghargaan kepada Bupati Asahan
By Senti
ASAHAN, Infokepri.com – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M. Bobby Afif Nasution,SE,MM meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (10/6) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Peresmian Posbankum tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Bobby.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menghadiri kegiatan peresmian Posbankum tersebut dan menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia (RI).
Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumut tersebut, digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, tujuannya dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum.
Pendekatan restorative justice dinilai sebagai langkah yang tepat untuk dikedepankan dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, Jaga Desa (Program Kejaksaan), serta Babinsa TNI guna membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.
Maksud dan tujuan dari penguatan Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut untuk memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Serta untuk meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kemudian mendorong penyelesaian persoalan hukum secara damai melalui pendekatan restorative justice.
Serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas dukungan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi,S.H, M.H menyampaikan bahwa di Provinsi Sumatera Utara telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa berbagai kegiatan penyuluhan hukum telah dilaksanakan di desa dan kelurahan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution,SE,MM menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas terselenggaranya program penguatan bantuan hukum di Sumatera Utara.
Gubernur menegaskan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak seluruhnya harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, penyelesaian dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice guna menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungan terhadap program bantuan hukum.
Usai kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap penguatan bantuan hukum bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program bantuan hukum agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses keadilan secara merata di Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjalin sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penguatan akses bantuan hukum.
Dengan diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara diharapkan dapat sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat.
Serta meningkatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya. (Jan)
Editor : Ismanto



