Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi
BINTAN, Infokepri.com - Bupati Bintan, Roby Kurniawan diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan, Panca Azdigoena membuka sosialisasi Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (11/06) di Aula Kantor Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan.
Dalam sambutannya, Panca Azdigoena mengatakan bahwa program penuh manfaat ini bisa terus berlanjut berkat kolaborasi seluruh pihak.
“Capaian ini merupakan bukti kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat dan hasil kerja bersama seluruh pihak yang selama ini turut mendukung program perumahan dan permukiman,” katanya.
Tahun ini, katanya, program BSRTLH dialokasikan untuk 44 unit rumah yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Bintan Utara sebanyak 8 unit, Kecamatan Seri Kuala Lobam 11 unit, Kecamatan Teluk Bintan 7 unit, Kecamatan Teluk Sebong 7 unit, serta Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 11 unit.
Pelaksanaan program tersebut didanai melalui APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp. 1,779 Miliar. Bantuan diberikan dalam kategori peningkatan kualitas ringan, sedang, berat, hingga total, yang pemanfaatannya diperuntukkan bagi pembelian material bangunan serta pembayaran upah tukang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan mengatakan dengan
digelarnya kegiatan sosialisasi ini membuktikan bahwa Pemerintah
Kabupaten Bintan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup
masyarakat melalui Program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni
(BSRTLH) Tahun Anggaran 2026.
Irzan menyampaikan bahwa program
BSRTLH merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kabupaten Bintan
untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang
layak, sehat, aman, dan nyaman.
“Program ini merupakan program
prioritas dari Bapak Bupati Bintan dan Ibu Wakil Bupati Bintan, dukungan
anggaran dan kemudahan proses pengusulan program menjadi Komitmen
Pemkab Bintan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus
mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bintan, yaitu Bintan Juara Menuju
Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif dan Sejahtera,” ujarnya.
Menurut
Irzan, upaya penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bintan
terus menunjukkan hasil yang positif. Sepanjang periode 2017 hingga
2025, Pemerintah Kabupaten Bintan telah berhasil meningkatkan kualitas
sebanyak 4.605 unit rumah melalui berbagai sumber pendanaan.
Melalui
kegiatan sosialisasi ini, Dinas Perkim berharap seluruh penerima
bantuan dapat memahami mekanisme pelaksanaan program, hak dan kewajiban
penerima, serta tata cara pemanfaatan bantuan secara tepat dan sesuai
aturan.
Irzan juga menekankan pentingnya semangat keswadayaan dan gotong-royong dalam pelaksanaan pembangunannya. (Pay)
Editor : Posman

.jpeg)


