Pemkab Karimun Raih Opini WTP dari BPK Atas LKPD TA 2025
Kamis, 04 Juni 2026
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarini menyerahkan LHP atas LKPD TA 2025 kepada Bupati Iskandarsyah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Selasa (2/6) (Foto : Ist/Infokepri.com)
KARIMUN, Infokepri.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Emmy Mutiarini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025, kepada Bupati Karimun, Iskandarsyah didampingi Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, S.T., M.M, pada Selasa (2/6) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri.
Untuk LKPD TA 2025 tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kepri memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Penyerahan LHP tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karimun.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas apresiasi dan penilaian tertinggi dari lembaga pemeriksa eksternal negara tersebut.
"Alhamdulillah atas raihan ini. Capaian ini memicu kami untuk terus berkomitmen menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku," kata Bupati Iskandarsyah di kantornya,Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Iskandarsyah menegaskan bahwa esensi dari opini WTP bukan sekadar ketertiban administratif di atas kertas. Target utama dari pengelolaan APBD yang sehat adalah dampaknya yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
"Lebih dari itu, yang terpenting adalah bagaimana penggunaan APBD ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, memicu pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka lebih banyak lapangan kerja di Karimun," katanya.
Meski mendapatkan opini WTP dengan catatatan paragraf penekanan suatu hal, capaian ini menjadi indikator kuat bahwa laporan keuangan Pemkab Karimun telah disusun sesuai dengan standar regulasi yang ketat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa prestasi ini tidak membuat semberono, melainkan menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (JN)
KARIMUN, Infokepri.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Emmy Mutiarini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025, kepada Bupati Karimun, Iskandarsyah didampingi Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, S.T., M.M, pada Selasa (2/6) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri.
Untuk LKPD TA 2025 tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Kepri memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Penyerahan LHP tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karimun.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas apresiasi dan penilaian tertinggi dari lembaga pemeriksa eksternal negara tersebut.
"Alhamdulillah atas raihan ini. Capaian ini memicu kami untuk terus berkomitmen menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku," kata Bupati Iskandarsyah di kantornya,Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Iskandarsyah menegaskan bahwa esensi dari opini WTP bukan sekadar ketertiban administratif di atas kertas. Target utama dari pengelolaan APBD yang sehat adalah dampaknya yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
"Lebih dari itu, yang terpenting adalah bagaimana penggunaan APBD ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, memicu pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka lebih banyak lapangan kerja di Karimun," katanya.
Meski mendapatkan opini WTP dengan catatatan paragraf penekanan suatu hal, capaian ini menjadi indikator kuat bahwa laporan keuangan Pemkab Karimun telah disusun sesuai dengan standar regulasi yang ketat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa prestasi ini tidak membuat semberono, melainkan menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (JN)
Editor : Posman



