Pansus DPRD Audiensi dengan BP Batam Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah
Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST saat melakukan audensi dengan Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama sejumlah
pejabat BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026) siang. (Foto : Posman/Infokepri.com)
By Posman
BATAM,Infokepri.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST melakukan audensi yang diterima Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama sejumlah pejabat BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, pada Selasa (22/7/2026) siang.
Audensi ini dilakukan Pansus DPRD Kota Batam guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Sebagai upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah. Selain itu, kedua belah pihak juga mendiskusikan kebutuhan berbagai infrastruktur yang dinilai penting untuk meningkatkan kebersihan di Kota Batam.
“ Tujuan audiensi ini untuk menghimpun masukan dari BP Batam guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah,” katanya.
Rudi mengakui bahwa koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan sampah selama ini telah berjalan baik, tetapi masih terdapat sejumlah hal mendesak yang perlu diselaraskan agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.
Rudi mengatakan jumlah bin kontainer yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir saat ini masih minim.
Menurut Rudi, keterbatasan bin kontainer menyebabkan sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.
Muhammad Rudi menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah masih akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pansus berkomitmen menyerap masukan dari berbagai lembaga dan pihak terkait agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Batam secara komprehensif serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan Batam yang lebih bersih dan tertata. (Pay)
By Posman
BATAM,Infokepri.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST melakukan audensi yang diterima Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama sejumlah pejabat BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, pada Selasa (22/7/2026) siang.
Audensi ini dilakukan Pansus DPRD Kota Batam guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Sebagai upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah. Selain itu, kedua belah pihak juga mendiskusikan kebutuhan berbagai infrastruktur yang dinilai penting untuk meningkatkan kebersihan di Kota Batam.
“ Tujuan audiensi ini untuk menghimpun masukan dari BP Batam guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah,” katanya.
Rudi mengakui bahwa koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan sampah selama ini telah berjalan baik, tetapi masih terdapat sejumlah hal mendesak yang perlu diselaraskan agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif.
“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ujar Muhammad Rudi.
Rudi mengatakan jumlah bin kontainer yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir saat ini masih minim.
Menurut Rudi, keterbatasan bin kontainer menyebabkan sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan.
“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” katanya.
Muhammad Rudi menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah masih akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pansus berkomitmen menyerap masukan dari berbagai lembaga dan pihak terkait agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Batam secara komprehensif serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan Batam yang lebih bersih dan tertata. (Pay)
Editor By : Posman



