Penyaluran Insentif RT/RW Kerap Terlambat, Bupati Iskandarsyah Sampaikan Permohonan Maaf
Jumat, 31 Juli 2026
Bupati Iskandarsyah menyampaikan sambutannya saat silaturahmi dengan Ketua RT dan RW di Gedung Balai Haji, Kecamatan Tebing, Kamis (30/7/2026). (Foto : James/Infokepri.com)
By James
KARIMUN, Infokepri.com – Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf terkait dinamika keterlambatan pencairan insentif bagi para ketua RT dan RW.
Hal tersebut disampaikan Bupati Iskandarsyah saat menghadiri acara silaturahmi dan konsolidasi bersama Forum Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tebing, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun di Gedung Balai Haji, Kecamatan Tebing, pada Kamis (30/7/2026).
“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyadari bahwa besaran insentif yang ada saat ini belum sepenuhnya sebanding dengan beratnya tanggung jawab yang dipikul oleh pengurus lingkungan,” katanya.
Acara silaturahmi ini turut dihadiri oleh Camat Tebing dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.
Selanjutnya, Bupati Iskandarsyah mengatakan bahwa kondusivitas wilayah merupakan kunci utama bagi kemajuan Kabupaten Karimun, khususnya dalam menarik investasi dan mengembangkan sektor pariwisata.
Menurut Bupati keberhasilan tersebut sangat bergantung pada sinergi dan kinerja aparatur di tingkat lingkungan terbawah.
"RT dan RW adalah garda terdepan yang paling dekat dan paling tahu kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Peran mereka sangat luar biasa dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah," tegas Bupati Karimun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjutnya, Pemkab Karimun saat ini tengah memfokuskan evaluasi dan perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah. Sebagai langkah konkret, Bupati memastikan bahwa penyaluran insentif untuk Kuartal II telah rampung dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing Ketua RT dan RW di Kecamatan Tebing.
Ke depan, Pemkab Karimun menargetkan standarisasi pencairan insentif secara tepat waktu setiap tiga bulan (per kuartal), yakni maksimal sebelum tanggal 15 pada bulan pertama setelah kuartal sebelumnya berakhir.
"Kami berupaya melakukan pemulihan dan penataan keuangan daerah secara bertahap. Harapan kami, untuk pencairan insentif Kuartal III mendatang sudah dapat diterima para Ketua RT dan RW paling lambat sebelum pertengahan Oktober," katanya.
Bupati berharap kegiatan silaturahmi ini, dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, hingga pengurus RT/RW dapat terus terjalin dengan kokoh.
“ Sinergi ini menjadi fondasi penting demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal, responsif, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Karimun,” katanya. (JN)
By James
KARIMUN, Infokepri.com – Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf terkait dinamika keterlambatan pencairan insentif bagi para ketua RT dan RW.
Hal tersebut disampaikan Bupati Iskandarsyah saat menghadiri acara silaturahmi dan konsolidasi bersama Forum Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tebing, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun di Gedung Balai Haji, Kecamatan Tebing, pada Kamis (30/7/2026).
“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyadari bahwa besaran insentif yang ada saat ini belum sepenuhnya sebanding dengan beratnya tanggung jawab yang dipikul oleh pengurus lingkungan,” katanya.
Acara silaturahmi ini turut dihadiri oleh Camat Tebing dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.
Selanjutnya, Bupati Iskandarsyah mengatakan bahwa kondusivitas wilayah merupakan kunci utama bagi kemajuan Kabupaten Karimun, khususnya dalam menarik investasi dan mengembangkan sektor pariwisata.
Menurut Bupati keberhasilan tersebut sangat bergantung pada sinergi dan kinerja aparatur di tingkat lingkungan terbawah.
"RT dan RW adalah garda terdepan yang paling dekat dan paling tahu kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Peran mereka sangat luar biasa dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah," tegas Bupati Karimun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjutnya, Pemkab Karimun saat ini tengah memfokuskan evaluasi dan perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah. Sebagai langkah konkret, Bupati memastikan bahwa penyaluran insentif untuk Kuartal II telah rampung dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing Ketua RT dan RW di Kecamatan Tebing.
Ke depan, Pemkab Karimun menargetkan standarisasi pencairan insentif secara tepat waktu setiap tiga bulan (per kuartal), yakni maksimal sebelum tanggal 15 pada bulan pertama setelah kuartal sebelumnya berakhir.
"Kami berupaya melakukan pemulihan dan penataan keuangan daerah secara bertahap. Harapan kami, untuk pencairan insentif Kuartal III mendatang sudah dapat diterima para Ketua RT dan RW paling lambat sebelum pertengahan Oktober," katanya.
Bupati berharap kegiatan silaturahmi ini, dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, hingga pengurus RT/RW dapat terus terjalin dengan kokoh.
“ Sinergi ini menjadi fondasi penting demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal, responsif, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Karimun,” katanya. (JN)
Editor : Posman



