Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setuju Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Ketahap Selanjutnya
Senin, 20 Juli 2026
Juru bicara Fraksi PAN-PKB, Aman menyampaikan Pandum fraksinya kepada Pimpinan DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Senin (20/7/2026) (Foto : Ist/Infokepri.com).
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari bersama Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan Wakil Ketua III Bachtiar dengan agenda Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kepri atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Senin (20/7/2026).
Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kepri diwakili Sekda Provinsi (Sekdaprv) Kepri Misni, unsure Forkopimda Kepri, sejumlah kepala OPD Pemprov Kepri, tokoh masyrakat kepri.
Dalam pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya masing-masing, seluruh fraksi DPRD Kepri menyatakan setuju agar Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi Gerindra mendukung penuh pembahasan lanjutan Ranperda tersebut karena dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik.
"Pada prinsipnya Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya," kata juru bicara Fraksi Gerindra, Ririn Warsiti.
Regulasi tersebut, kata Ririn, penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah dilakukan secara optimal, sehingga mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan pendapatan daerah.
“ Selain itu, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga akan memperkuat tertib administrasi aset melalui kepemilikan dokumen yang lengkap, sah, dan akuntabel sebagai dasar pengelolaan barang milik daerah,” katanya.
Demikian halnya dengan Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Yusrizal, mengatakan keberadaan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
"Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilanjutkan sehingga regulasi dan mekanisme pengelolaan barang milik daerah mampu memperkuat nilai ekonomi dari aset yang dimiliki pemerintah daerah," katanya.
Yusrizal menambahkan, Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan dalam membangun sistem pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah yang optimal juga akan memperkuat data inventaris serta legalitas dokumen aset sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menyampaikan bahwa Ranperda ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam upaya menjaga, mengelola, dan memanfaatkan aset daerah secara maksimal.
Menurutnya, aset dan barang milik daerah merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Par)
Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kepri diwakili Sekda Provinsi (Sekdaprv) Kepri Misni, unsure Forkopimda Kepri, sejumlah kepala OPD Pemprov Kepri, tokoh masyrakat kepri.
Dalam pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya masing-masing, seluruh fraksi DPRD Kepri menyatakan setuju agar Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi Gerindra mendukung penuh pembahasan lanjutan Ranperda tersebut karena dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik.
"Pada prinsipnya Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya," kata juru bicara Fraksi Gerindra, Ririn Warsiti.
Regulasi tersebut, kata Ririn, penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah dilakukan secara optimal, sehingga mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan pendapatan daerah.
“ Selain itu, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga akan memperkuat tertib administrasi aset melalui kepemilikan dokumen yang lengkap, sah, dan akuntabel sebagai dasar pengelolaan barang milik daerah,” katanya.
Demikian halnya dengan Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Yusrizal, mengatakan keberadaan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
"Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilanjutkan sehingga regulasi dan mekanisme pengelolaan barang milik daerah mampu memperkuat nilai ekonomi dari aset yang dimiliki pemerintah daerah," katanya.
Yusrizal menambahkan, Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan dalam membangun sistem pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah yang optimal juga akan memperkuat data inventaris serta legalitas dokumen aset sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Nurani Indonesia, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menyampaikan bahwa Ranperda ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam upaya menjaga, mengelola, dan memanfaatkan aset daerah secara maksimal.
Menurutnya, aset dan barang milik daerah merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Par)
Editor: Posman



