Walikota Amsakar Serahkan Santunan JKK Taspen kepada Keluarga ASN Batam yang Meninggal Saat Bertugas - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Walikota Amsakar Serahkan Santunan JKK Taspen kepada Keluarga ASN Batam yang Meninggal Saat Bertugas

Walikota Amsakar Serahkan Santunan JKK Taspen kepada Keluarga ASN Batam yang Meninggal Saat Bertugas
Walikota Amsakar serahkan santunan JKK Taspen kepada Keluarga ASN Batam di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026) (Foto : Posman/Infokepri.com).

By Posman 

BATAM, Infokepri.com – Perlindungan jaminan sosial merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada Aaratur Sipil Negara (ASN) yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, ASN yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026).

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz yang meninggal dunia akibat serangan jantung saat menjalankan tugas. Melalui program JKK PT Taspen, ahli waris menerima manfaat dengan total sekitar Rp248 juta.

“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, tetapi kami berharap perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” kata Amsakar.

Walikota Amsakar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia juga mengapresiasi PT Taspen yang dinilai cepat menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga hak ahli waris dapat segera disalurkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” ujar Amsakar.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, mengatakan PT Taspen terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional agar seluruh hak peserta maupun ahli waris dapat diterima tanpa kendala.

“PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan tepat saat dibutuhkan,” ujar Fary.

Dikatakannya, sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Batam menjadi faktor penting dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi ASN beserta keluarganya.

Mewakili keluarga, ahli waris almarhum Abdul Aziz menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen atas pendampingan selama proses pengurusan santunan hingga seluruh hak diterima.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua,” ujar perwakilan keluarga.

Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud sinergi Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen dalam memastikan perlindungan sosial bagi ASN beserta keluarganya. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, negara memberikan kepastian perlindungan kepada aparatur yang mengabdikan diri dalam menjalankan tugas, sekaligus menghadirkan jaminan bagi keluarga ketika terjadi risiko kerja. (Pay)

Editor  : Posman



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel