Bupati Iskandarsyah Gelar Pertemuan dengan Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru dan Manager CIDB Johor
By James
KARIMUN, Infokepri.com - Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menggelar pertemuan dengan Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru, Manager CIDB Johor, dan Kepala BP3MI Kepulauan Riau, pada Rabu (19/8/2026) di Rumah Dinas Bupati Karimun.
Pertemuan tersebut dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah, Manager CIDB Johor Mohd Zainall Abidin, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi, serta sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Karimun.
Pada pertemuan tersebut, membahas gagasan Special Border Treatment (SBT) bagi pekerja asal Karimun yang memiliki mobilitas tinggi dan kerap melakukan perjalanan pulang-pergi Indonesia–Malaysia.
Pada petemuan tersebut, Bupati Iskandarsyah mendorong lahirnya formulasi khusus bagi tenaga kerja asal Karimun yang bekerja di Malaysia, khususnya di wilayah Johor dan Melaka.
Menurut Bupati kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar mobilitas pekerja tetap berjalan, namun berada dalam koridor hukum sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan.
“ Kami berharap pekerja asal Karimun yang bekerja di Malaysia mendapatkan perlindungan yang lebih baik, tanpa menghilangkan kemudahan mobilitas yang selama ini menjadi bagian dari hubungan sosial dan ekonomi masyarakat Karimun dengan Johor dan Melaka,” katanya.
Menurutnya karakteristik masyarakat Karimun yang secara geografis dan historis memiliki kedekatan erat dengan Malaysia perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi.
Untuk itu, lanjutnya, formulasi kebijakan harus mampu menjembatani kepentingan perlindungan pekerja dengan kebutuhan dunia kerja.
Pembahasan juga mencakup kemungkinan masa perizinan selama 3 hingga 6 bulan, terutama bagi pekerja sektor konstruksi, serta penyederhanaan persyaratan sertifikasi bagi tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi di lapangan.
Bupati Iskandarsyah berharap regulasi tidak menjadi penghambat, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan mereka bekerja secara legal, aman, terlindungi dan memiliki kepastian. (JN)
Editor : Posman



