Lapas Batam Terima Kunker Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Overstaying dan KUHP Baru - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Lapas Batam Terima Kunker Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Lapas Batam Terima Kunker Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
Kalapas Batam diwakili Kasubbag TU Anto Eka Purwadi bersama Kepala KPLP Kelas IIA Batam, Andre Silalahi (2 dari kiri) beserta jajaran menyambut kunjungan kerja  Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Lapas Batam, kamis (6/8) (foto : Posman/Infokepri.cm)

By Posman
BATAM, Infokepri.com
– Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto diwakili Kasubbag TU Anto Eka Purwadi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Batam, Andre Silalahi, beserta jajaran pejabat manajerial menerima kunjungan kerja (Kunker) jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, Kamis (6/8).

Dalam kunjungan kerjanya, I Nyoman Gde Surya Mataram didampingi Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas, Kyata Rulina, ADC Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Adam Firdaus, serta ADC Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Ibnu Hibatul, 

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai penanganan overstaying warga binaan serta kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan ketelitian administrasi untuk mencegah terjadinya overstaying. 

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan foto bersama dengan Kasubbag TU Anto Eka Purwadi dan jajaran di Lapas Batam, Kamis (6/8) (Foto : Posman/Infokepri.com)

“ Selain itu, seluruh petugas diharapkan mulai memahami substansi KUHP baru agar mampu mengimplementasikan setiap perubahan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” kata I Nyoman Gde Surya Mataram

Kepala Lapas Batam melalui Anto Eka Purwadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kesiapan menghadapi berbagai perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan.

“ Atas kunjungan kerja pak Deputi bersama rombongan, Lapas Batam akan semakin siap mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya. (Pay)



Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel