Pemkab bersama DPRD Natuna Sepakati KUA-PPAS APBD Natuna TA 2027 Serta KUPA dan PPAS Perubahan APBD Natuna TA 2026 - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Pemkab bersama DPRD Natuna Sepakati KUA-PPAS APBD Natuna TA 2027 Serta KUPA dan PPAS Perubahan APBD Natuna TA 2026

Bupati Natuna Cen Sui Lan menghadiri penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Natuna TA 2027. (Fhoto : Ist/Infokepri.com).

By Bernard.S

NATUNA, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran (TA) 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-XVI DPRD Kabupaten Natuna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (21/08/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin, Ketua DPRD Kabupaten Natuna Rusdi, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, anggota DPRD serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna Rusdi dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026, agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 telah dijadwalkan dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah rapat dinyatakan memenuhi kuorum, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan pimpinan DPRD Kabupaten Natuna. 

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Ketua DPRD Kabupaten Natuna Rusdi dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna Daeng Ganda Rahmatullah.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah penganggaran daerah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

“Kesepakatan yang akan ditandatangani ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang dirancang benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di daerah kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan KUA-PPAS akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati juga menjadi landasan dalam menentukan kerangka ekonomi makro daerah, asumsi pendapatan, proyeksi belanja dan kebijakan pembiayaan yang diselaraskan dengan target prioritas pembangunan nasional serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna diharapkan dapat terus menjaga sinergi dalam setiap tahapan pembahasan anggaran daerah. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan proses penyusunan APBD dan perubahan APBD dapat berjalan secara terarah serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Natuna.

Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026, Rapat Paripurna ke-XVI DPRD Kabupaten Natuna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 kemudian ditutup. (Nard).

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel