Wabup Jarmin Pimpin Rapat Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu
By Bernard.S
NATUNA, Infokepri.com – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik memimpin rapat penetapan dan penegasan batas desa pasca verifikasi pusat pemetaan rupabumi dan Toponimi Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam rangka pembahasan wilayah pembentukan Kecamatan Sungai Ulu, pada Senin (03/08/2026) pagi di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Bukit Arai.
Rapat yang digelar untuk mempercepat pembentukan Kecamatan Sungai Ulu tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Natuna bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat saat ini dijabat oleh Khaidir, S.E, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Natuna, Izhar.S.Sos.
Hadir juga para camat, lurah, dan kepala desa yang wilayahnya berkaitan dengan proses pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.
Mengawali jalannya rapat, dilakukan pemeriksaan kehadiran seluruh peserta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memastikan setiap pihak yang berkepentingan terlibat secara langsung pada proses pembahasan. Langkah tersebut juga bertujuan menghindari kesalahpahaman maupun saling menyalahkan akibat ketidakhadiran pihak terkait dalam pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan itu, Wabup Jarmin menegaskan bahwa penetapan batas wilayah harus dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, kesepakatan batas administrasi menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung proses pembentukan Kecamatan Sungai Ulu sehingga diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Asisten I Setda Kabupaten Natuna menyampaikan penjelasan mengenai tahapan administrasi yang telah dilalui, termasuk hasil verifikasi dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai dasar dalam penegasan batas wilayah desa.
Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap proses penetapan dan penegasan batas desa dapat diselesaikan secara komprehensif sehingga menjadi landasan yang kuat dalam percepatan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih dekat dan optimal bagi masyarakat. (Nard).
Editor : Posman
Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, saat memimpin rapat. (Fhoto : Ist/Infokepri.com).



