Bupati Iskandarsyah Telah Menyiapkan Skema Pembayaran TPP ASN yang Tertunda Selama 5 Bulan di Tahun 2024 Lalu - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Bupati Iskandarsyah Telah Menyiapkan Skema Pembayaran TPP ASN yang Tertunda Selama 5 Bulan di Tahun 2024 Lalu

Bupati Iskandarsyah Telah Menyiapkan Skema Pembayatan TPP ASN yang Tertunda Selama 5 Bulan di Tahun 2024 Lalu
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah  di rumah dinasnya, Jumat (4/9/2026) (Foto : James/Infokepri.com).

By James 


KARIMUN, Infokepri.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun telah menyiapkan skema pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Karimun yang tertunda selama lima bulan pada 2024 lalu. 

Pembayarannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan regulasi, kemampuan fiskal, serta persetujuan pemerintah pusat.

“ Pemkab Bintan tidak mengabaikan kewajibannya, pelunasan TPP belum merupakan keputusan final dan tidak dapat dilakukan sekaligus,” kata Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah  saat ditemui sejumlah awak media di rumah dinasnya, Jumat (4/9/2026).

Bupati Iskandarsyah mengatakan tertundanya pembayaran TPP ASN merupaan masalah yang serius, tetapi untuk membayarnya sekaligus tidak bisa karena terbentur aturan, tetapi pihaknya sedang menyiapkan solusinya.

Ia menjelaskan  bahwa skema yang disiapkan yakni mengakumulasi nilai TPP yang belum dibayarkan, kemudian mengupayakan penyelesaiannya melalui penyesuaian besaran TPP pada tahun-tahun berikutnya.

Pemkab Karimun, katanya, pada tahun 2026 ini telah menganggarkan TPP sekitar Rp8,1 miliar per bulan selama 13 bulan. Tahun 2027 mendatang, anggaran tersebut direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp9,3 miliar per bulan selama 14 bulan.

Menurutnya dari simulasi tersebut, kewajiban TPP yang tertunda diperkirakan dapat diselesaikan dalam sekitar tiga tahun anggaran. Tetapi Bupati kembali menegaskan bahwa skema tersebut masih berada pada tahap rencana dan pengusulan.

Pemkab Karimun akan mengajukannya kepada Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan persetujuan, akan  tetapi tentu akan tetap disesuaikan dengan kondisi pendapatan daerah.

Ruang fiskal daerah menjadi faktor penting dalam rencana tersebut. Bupati Iskandarsyah berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai 2027 dan tahun-tahun berikutnya dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah menyelesaikan kewajiban TPP yang tertunda.

Ia menyebut bahwa persoalan ini menyangkut ribuan ASN Karimun, dengan jumlah PNS dan PPPK sekitar 7.554 orang, kelancaran pembayaran TPP juga dinilai memiliki dampak terhadap daya beli dan perputaran ekonomi daerah.

Menurut Bupati Iskandarsyah, daya beli ASN turut berkontribusi terhadap aktifitas perdagangan dan sektor usaha di Karimun.

Dikatakannya, kelancaran penyaluran TPP merupakan salah satu faktor yang ikut menggerakkan perputaran ekonomi di Kabupaten Karimun. Ketika daya beli masyarakat terjaga, perekonomian juga diharapkan terus bergerak.

Dengan demikian, TPP lima bulan yang tertunda sejak 2024 belum dinyatakan lunas.

“ Kami baru menyiapkan rencana pelunasan bertahap yang diproyeksikan berlangsung sekitar tiga tahun anggaran dan realisasinya masih bergantung pada persetujuan pemerintah pusat dan kemampuan keuangan daerah,” katanya. (JN)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel