Karantina Kepri Fasilitasi Pengiriman 9,2 Ton Daging Buah Kelapa ke Singapura
By Posman
BATAM, Infokepri.com – Sebanyak 9,2 ton daging buah kelapa dikirim ke Singapura, pengirimannya difasilitasi oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Tempat Pelayanan Pelabuhan Sekupang, pada Senin (28/9/2026).
Kepala Karantina Kepri Hasim mengatakan sebelum dikirim, daging kelapa tersebut menjalani pemeriksaan secara cermat. Langkah ini dilakukan karena Singapura menerapkan regulasi yang ketat terhadap pemasukan komoditas dari luar negeri.
Hasim mengatakan kelapa merupakan salah satu komoditas unggulan yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya petani.
Ia menyebut bahwa salah satu komoditas unggulan bagi petani Indonesia adalah kelapa. Potensinya sangat melimpah dalam mendukung perekonomian masyarakat. Karantina Kepri melalui pemeriksaan dan pengawasan memastikan agar setiap produk turunan kelapa dapat memenuhi persyaratan dan diterima di negara tujuan.
Hasim menyebutkan bahwa berdasarkan data FAO tahun 2019-2023 yang dimuat dalam Outlook Komoditas Perkebunan Tahun 2025, Indonesia tercatat sebagai produsen kelapa terbesar di dunia.
Produksi kelapa Indonesia berkontribusi sebesar 27,28 persen terhadap produksi kelapa dunia. Komoditas ini juga menjadi sumber mata pencaharian bagi petani di berbagai daerah.
Kelapa kerap disebut sebagai pohon kehidupan karena hampir seluruh bagiannya dapat dimanfaatkan.
Menurut Hasim untuk memastikan komoditas yang dikirim aman dan memenuhi persyaratan negara tujuan, Karantina Kepri melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan yakni :
Tahap pertama berupa pemeriksaan administratif dan kesesuaian dokumen. Petugas mencocokkan dokumen seperti invoice dan packing list dengan media pembawa yang akan diekspor. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kondisi fisik daging kelapa.
“ Difase ini daging kelapa dicek dengan cermat. Apabila ada yang bergejala langsung dikeluarkan,” kata Hasim.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan gejala Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Karantina Kepri menerbitkan Phytosanitary for Export (KT-1).
“ Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan sehingga daging kelapa yang telah memenuhi ketentuan dapat dikirim ke Singapura,” katanya.
Hasim menyebutkan bahwa potensi kelapa nasional sangat melimpah. Potensi tersebut harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan dikirim ke pasar luar negeri guna memenuhi kebutuhan dunia yang sangat membutuhkan kelapa Indonesia. (Pay)
Editor : Posman



