Belanja Daerah pada APBD TA 2027 Diproyeksi Sebesar Rp 1,28 Triliun dan Surplus Rp 2 Miliar - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Belanja Daerah pada APBD TA 2027 Diproyeksi Sebesar Rp 1,28 Triliun dan Surplus Rp 2 Miliar

Wabup Rocky (kiri) menyerahkan draf Ranperda APBD TA 2027 di Balai Rong Sri, Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Senin (19/10/2026) (Foto : James/Infokepri.com).

By James 

KARIMUN, Infokepri.com – Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengusung tema “ Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung SDM Unggul Berdaya Saing Menuju Karimun Maju, Berbudaya, dan Sejahtera “ 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Karimun Rocky Marciano Bawole saat menghadiri rapat paripurna mewakili Bupati Karimun di Balai Rong Sri, Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Senin (19/10/2026).

Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Karimun Ady Hermawan bersama Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria.

Turut hadir pada rapat paripurna ini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Karimun Sularno, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, perwakilan badan usaha milik daerah (BUMD), tokoh masyarakat, dan insan pers.

Selanjutnya, Wabup Rocky mengatakan pembahasan rancangan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan fiskal nasional. 

Untuk itu, ia berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dapat menyelaraskan penyusunan anggaran dengan arahan serta informasi resmi dari Kementerian Keuangan.

“Besar harapan kami agar rancangan APBD ini dapat dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan sehingga berdampak tepat pada target pendapatan dan belanja daerah,” kata Rocky.

Wabup Rocky menyampaikan bahwa nota keuangan APBD 2027 diproyeksi tetap mengacu pada angka yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pendapatan daerah pada APBD TA 2027 direncanakan sebesar Rp 1.282.443.148.936. Angka tersebut sama dengan target pendapatan yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2027.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.280.443.148.936. Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memperkirakan surplus anggaran sebesar Rp 2 miliar.

“ Surplus tersebut akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penambahan modal kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun. Kebijakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal pada BPR Tuah Karimun,” katanya.

Sementara itu, Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Karimun Ady Hermawan mengatakan penyampaian nota keuangan menjadi tahap awal dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.

“ Kami berharap APBD 2027 dapat mendukung pembangunan Karimun melalui empat prioritas, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan keuangan daerah serta pembangunan sarana dan infrastruktur, pengembangan perekonomian, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Ady Hermawan mengatakan bahwa pembahasan APBD 2027 perlu dilakukan secara terarah agar dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“ Nota keuangan dan pembahasan APBD harus dituntaskan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir. DPRD Karimun mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat mempercepat persiapan dokumen anggaran dan pembahasan program kerja,” kata Ady.

Ady meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD, supaya memprioritaskan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Ia juga meminta para kepala OPD terlibat langsung dalam pembahasan, terutama ketika menyangkut perencanaan belanja dan pelaksanaan program.

“ Kami akan membahas secara sistematis kegiatan-kegiatan, baik pendapatan maupun, terutama, belanja. Pembahasan harus dihadiri langsung kepala OPD masing-masing dan tidak boleh diwakilkan,” kata Ady.

Ia menyebut pembahasan rancangan APBD 2027 menjadi tahap penting untuk memastikan program pembangunan daerah sejalan dengan kemampuan keuangan pemerintah. 

“ Ketepatan proyeksi pendapatan, efektivitas belanja, dan penentuan prioritas pembangunan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karimun,” katanya. (JN)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel