FSPNIBA KSPSI Kota Bengkulu Akan Menggelar Aksi di Kantor Wali Kota, Soroti Persoalan Antar Serikat Pekerja - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

FSPNIBA KSPSI Kota Bengkulu Akan Menggelar Aksi di Kantor Wali Kota, Soroti Persoalan Antar Serikat Pekerja

                                Pengurus FSPNIBA Kota Bengkulu (Foto : Nuranun/Infokepri.com)

By Nurainun

BENGKULU, Infokepri.com - Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (FSPNIBA) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Bengkulu berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bengkulu. 

Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan hubungan antarserikat pekerja yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan kondusivitas lingkungan kerja.

Persoalan yang menjadi perhatian F.SP.NIBA berkaitan dengan aktivitas sejumlah serikat pekerja di lingkungan gudang dan perusahaan, khususnya menyangkut mekanisme perekrutan, penempatan, serta representasi tenaga kerja. Organisasi tersebut berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di lingkungan kerja.

Koordinator aksi, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa hubungan antarserikat pekerja perlu dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menghormati hak masing-masing organisasi dan para pekerja.

Menurut Dedi, perbedaan kepentingan antarorganisasi pekerja merupakan persoalan yang harus disikapi secara bijaksana. Setiap pihak diharapkan mengedepankan dialog dan tidak menggunakan cara-cara yang berpotensi menimbulkan tekanan maupun perselisihan.

Ia juga menyoroti dugaan adanya tindakan intimidasi dalam aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan tenaga kerja. Namun, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai agar dapat diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang.

“Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap persoalan ini agar tidak terjadi benturan antarkelompok serikat pekerja. Setiap pihak harus menghormati aturan dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Dedi.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak yang harus dihormati. Karena itu, setiap organisasi pekerja perlu menjalankan fungsi dan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak pekerja lain maupun kepentingan perusahaan.

F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu berharap tidak ada tindakan yang menghambat aktivitas kerja, mengganggu operasional perusahaan, ataupun menimbulkan ketidaknyamanan bagi pekerja di gudang dan lingkungan usaha lainnya.

Sekretaris F.SP.NIBA Kota Bengkulu, Ujang Asri, menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan terciptanya suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh tenaga kerja.

Menurutnya, keberadaan organisasi serikat pekerja seharusnya menjadi sarana untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota, sekaligus membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.

Ujang berharap seluruh organisasi serikat pekerja dapat menjalankan kegiatan secara profesional, menghormati keberadaan organisasi lain, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Kami berharap tidak ada intimidasi terhadap gudang maupun perusahaan yang sudah mempekerjakan pekerja melalui mekanisme yang berlaku. Yang terpenting, pekerja bisa menjalankan tugas dengan tenang, aman, dan nyaman,” kata Ujang.

Ia juga meminta pemerintah daerah mengambil peran dalam memfasilitasi komunikasi antara organisasi pekerja, pihak perusahaan, dan instansi ketenagakerjaan. Dengan demikian, setiap perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Sementara itu, Ketua PC NIBA Kota Bengkulu, Ali Nasution, mengimbau seluruh anggota F.SP.NIBA yang direncanakan mengikuti aksi agar tetap menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Menurut Ali, aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, seluruh peserta diharapkan dapat menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain.

“Kami mengimbau seluruh anggota yang mengikuti aksi agar tetap sopan, tertib, dan damai. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan perjuangan organisasi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, jumlah anggota F.SP.NIBA yang direncanakan mengikuti aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.

Rencana aksi tersebut diharapkan menjadi sarana bagi F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hubungan antarserikat pekerja secara terukur dan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi antara organisasi serikat pekerja, perusahaan, serta instansi ketenagakerjaan guna mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.

Penyelesaian persoalan hubungan industrial perlu mengedepankan dialog, penghormatan terhadap kebebasan berserikat, perlindungan hak pekerja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dengan komunikasi yang terbuka dan mekanisme penyelesaian yang tepat, diharapkan hubungan antarserikat pekerja di Kota Bengkulu tetap terjaga, aktivitas perusahaan berjalan lancar, dan para pekerja dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan maupun gangguan.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu, perusahaan terkait, maupun organisasi serikat pekerja lain yang mungkin memiliki pandangan berbeda belum dicantumkan. 

Konfirmasi kepada pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap dan berimbang mengenai persoalan yang menjadi perhatian F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu. ( Iskandar )

Editor : Ismanto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel