Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
By Posman
BATAM, Infokepri.com – DPRD Kota Batam menetapkan Muhammad Syafe’i dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sedangkan Setia Putra Tarigan ST SH dari Fraksi Partai Gerindra ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pansus.
Penetapan Muhammad Syafe’i sebagai Ketua Pansus dan Setia Putra Tarigan sebagai Wakil Ketua Pansus merupakan hasil musyawarah anggota Pansus.
Sedangkan anggota Pansus merupakan anggota DPRD Kota Batam yang diutus masing-masing fraksi, pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE, pada Jumat (16/10/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat paripurna ini membahas dua agenda, untuk agenda pertama adalah tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sekaligus pembentukan Pansus.
Agenda kedua, tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus pembentukan Pansus.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas materi yang dibahas. Secara prinsip, fraksi-fraksi mendukung kelanjutan pembahasan kedua Ranperda melalui pembentukan Pansus sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelum Ketua Pansus dan Wakil Ketua Pansus ditetapkan, fraksi-fraksi DPRD Batam menyampaikan tanggapannya terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif.
Penyampaian tanggapan diawali Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Taufik Ace Muntasir, yang menyerahkan dokumen jawaban fraksi kepada pimpinan DPRD.
Langkah serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Banyu Ari Nopianto dan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi.
Sementara itu, jawaban Fraksi Partai Golkar diserahkan langsung oleh Muhammad Yunus Muda SE yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam.
Sedangkan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Muhammad Syafe’i, menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah.
“Kami mendukung sepenuhnya untuk dibahas sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah,” kata Syafe’i.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Drs H Surya Makmur Nasution MHum serta Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Buya Safari Ramadhan.
Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicaranya, Sony Christanto SE MSi, juga menyatakan dukungan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (Pay)
Editor : Ismanto



