PLN Batam Paparkan Kronologi Blackout, Investigasi Libatkan Bareskrim Polri dan Kompensasi Pelanggan Mengacu Pergub - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

PLN Batam Paparkan Kronologi Blackout, Investigasi Libatkan Bareskrim Polri dan Kompensasi Pelanggan Mengacu Pergub

PLN Batam Paparkan Kronologi Blackout, Investigasi Libatkan Bareskrim Polri dan Kompensasi ke Pelanggan Mengacu Pergub
Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo saat menggelar konfersi pers dengan wartawan di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10) (Foto : Posman/Infokepri.com).

By Posman

BATAM, Infokepri.com - Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo mengatakan pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat Batam dan Bintan, terkait pemadaman meluas sistem kelistrikan Batam–Bintan yang terjadi pada Senin (12/10) kemarin.

“ Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” kata Kwin Fo saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10).

Konferensi pers dilaksanakan setelah seluruh tim PLN Batam memprioritaskan pemulihan sistem kelistrikan selama tiga hari sejak kejadian, guna memastikan pasokan listrik kepada masyarakat dapat kembali normal.

Pada konfersi pers tersebut, Kwin Fo menjelaskan kronologi, proses pemulihan, serta hasil evaluasi awal terkait pemadaman meluas sistem kelistrikan Batam–Bintan yang terjadi pada Senin (12/10) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran teknis, gangguan bermula akibat flashover atau loncatan listrik pada transformator Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Circuit Breaker (CB) yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya, sehingga gangguan merambat ke sistem transmisi utama 150 kilovolt (kV).

Gangguan tersebut menyebabkan pembangkit di Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem. Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar mengakibatkan pembangkit lainnya mengalami ketidakseimbangan beban dan turut terlepas, hingga terjadi pemadaman meluas pada pukul 06.37 WIB.

“ PLN Batam segera melakukan pemeriksaan dan isolasi gangguan serta membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap. Hingga Senin pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali mendapatkan pasokan listrik,” katanya.

Kemudian pada Selasa (13/10) sekitar pukul 01.00 WIB, lanjutnya, hampir seluruh pelanggan Batam kembali menyala, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih terus berlangsung.

Sementara itu, pasokan listrik ke Bintan berhasil dipulihkan sepenuhnya pada Rabu (14/10) pukul 18.30 WIB. Proses transfer daya melalui kabel laut dilakukan secara bertahap setelah sistem Batam memiliki kestabilan dan cadangan daya yang memadai.

Kwin Fo menjelaskan bahwa pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali.

Dari hasil evaluasi, lanjutnya, PLN Batam mengungkap empat temuan penting, yakni dugaan hewan liar sebagai pemicu flashover yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut, hasil pengujian peralatan proteksi yang menunjukkan fungsi normal, pagar pengaman bertegangan listrik yang tidak aktif saat kejadian, serta perubahan arah CCTV pada Minggu (11/10) sekitar pukul 18.43 WIB sehingga tidak lagi mengarah ke transformator yang mengalami gangguan. 

Evaluasi tersebut turut melibatkan pihak kepolisian, termasuk Polda Kepri dan Bareskrim Polri. PLN Batam menegaskan bahwa aspek di luar persoalan teknis diserahkan kepada pihak berwajib untuk pendalaman lebih lanjut.

“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegas Kwin Fo.

Berikan Kompensasi untuk Pelanggan

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kompensasi, PLN Batam memastikan bahwa pemenuhan hak pelanggan akan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam

Kompensasi akan diberikan berdasarkan evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.

PLN Batam juga membantah informasi yang mengaitkan pemadaman meluas dengan proyek data center baru di Batam. Proyek-proyek yang dimaksud masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional, sehingga belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.

Hasil penelusuran teknis menunjukkan bahwa gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut

Sebagai tindak lanjut, PLN Batam terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi. PLN Batam juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, seluruh pegawai dan mitra kerja, serta masyarakat selama proses pemulihan. 

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi pihaknya. PLN Batam berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha. (Pay)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel