Sekda Bintan Pimpin Rapat Finalisasi BAVV Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Selasa, 06 Oktober 2026
Sekda Ronny pimpin rapat finalisasi BAVV Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan.Selasa (6/10/2026) (Foto : Parulian/Infokepri.com)
By Parulian
BINTAN, Infokepri.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika memimpin Rapat Finalisasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pada Selasa (6/10/2026) di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan.
Pada rapat finalisasi BAVV Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan sebagai leading sector.
Dalam rapat, Sekda Ronny mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan proses penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyebut finalisasi BAVV menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh data dan dokumen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah melalui proses verifikasi dan validasi secara tepat, sehingga dapat menjadi dasar dalam tahapan pengembangan dan penguatan koperasi ke depan.
“ Pada rapat ini, pembahasan kita fokuskan pada pencermatan kembali hasil verifikasi dan validasi, kelengkapan administrasi, serta penyelarasan data yang diperlukan,” kata Sekda Ronny.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar tidak terdapat perbedaan data maupun dokumen yang dapat menghambat proses selanjutnya.
Sekda Ronny menekankan pentingnya ketelitian dalam proses finalisasi tersebut. Menurutnya, koperasi yang dibangun di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki basis data dan administrasi yang kuat agar mampu menjalankan fungsi ekonomi secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang kita finalisasi hari ini bukan hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi bagaimana memastikan koperasi desa dan kelurahan ini memiliki data yang valid dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan koperasi ke depan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi bersama perangkat daerah serta pihak terkait agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh sebagai wadah ekonomi masyarakat yang produktif, mandiri dan berkelanjutan.
Sekda Ronny berharap melalui finalisasi BAVV ini, seluruh tahapan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bintan dapat berjalan semakin terarah, tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. (Par)
By Parulian
BINTAN, Infokepri.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika memimpin Rapat Finalisasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pada Selasa (6/10/2026) di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan.
Pada rapat finalisasi BAVV Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan sebagai leading sector.
Dalam rapat, Sekda Ronny mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan proses penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyebut finalisasi BAVV menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh data dan dokumen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah melalui proses verifikasi dan validasi secara tepat, sehingga dapat menjadi dasar dalam tahapan pengembangan dan penguatan koperasi ke depan.
“ Pada rapat ini, pembahasan kita fokuskan pada pencermatan kembali hasil verifikasi dan validasi, kelengkapan administrasi, serta penyelarasan data yang diperlukan,” kata Sekda Ronny.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar tidak terdapat perbedaan data maupun dokumen yang dapat menghambat proses selanjutnya.
Sekda Ronny menekankan pentingnya ketelitian dalam proses finalisasi tersebut. Menurutnya, koperasi yang dibangun di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki basis data dan administrasi yang kuat agar mampu menjalankan fungsi ekonomi secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang kita finalisasi hari ini bukan hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi bagaimana memastikan koperasi desa dan kelurahan ini memiliki data yang valid dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan koperasi ke depan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi bersama perangkat daerah serta pihak terkait agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh sebagai wadah ekonomi masyarakat yang produktif, mandiri dan berkelanjutan.
Sekda Ronny berharap melalui finalisasi BAVV ini, seluruh tahapan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bintan dapat berjalan semakin terarah, tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. (Par)
Editor : Posman

.jpeg)

