Selama 10 Hari, Polres Pelalawan Amankan 14 Orang Tersangka Kasus Narkotika - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Selama 10 Hari, Polres Pelalawan Amankan 14 Orang Tersangka Kasus Narkotika

Barang bukti kasus tindak pidana narkotika yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, Selasa (20/10) (Foto : Supryadi/Infokepri.com) 

By Supryadi

PELALAWAN, Infokepri.com –Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dan Polsek jajaran dari tanggal 9 hingga 18 Oktober 2026 berhasil mengamankan 14 orang pelaku dengan 6 Laporan Polisi kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Dari tangan 14 orang pelaku, polisi mengamankan barang bukti 83,09 gram sabu, 9,53 gram daun ganja kering, dan 1,14 gram ekstasi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Akmad Nur Ari S.Sos,S.I.K,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra, SH, MH saat memimpin konfersi pers di Mapolres Pelalawan, pada Selasa (20/10) mengatakan kasus pertama terungkap pada Jumat 9 Oktober 2026 sekira pukul 17.30 WIB, ia bersama personelnya mengamankan 4 orang pelaku yakni inisial MT, IP, R dan S di Pondok Perkebunan Sawit Dusun III Desa Kesuma, Kec. Pangkalan Kuras. Dari tangan keempat pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat kotor 11,12 gram, timbangan digital, dan uang tunai Rp 650.000.

Kemudian yang kedua, kata Iptu Rudi Syahputra, personel Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan tersangka ABA di Desa Kuala Semundam, Kec. Bandar Petalangan, pada Selasa (13/10) sekira pukul 00.15 WIB. Dari tangam tersangka A B A polisi mengamankan 29 paket sabu dengan berat kotor 14,13 gram yang disimpan dalam botol plastik di samping rumahnya.

Sedangkan yang ketiga, polisi mengamankan tersangka D S di Pinggir Jalan Poros Simpang Pulai, Kel. Ukui I, Kec. Ukui, pada Kamis (15/10) sekira pukul 22.00 WIB.  Dari tangan tersangka D S petugas mengamankan 4 paket daun ganja kering seberat 9,01 gram.

Lalu kasus yang keempat, lanjutnya, Tim Joker Polres Pelalawan mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial M, I K, dan B A di Jalan Pelita Kel. Pangkalan Kerinci Timur, pada Jumat (16/10) sekira  pukul 15.30 WIB. Dari tangan 3 pelaku tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,91 gram, 2 bong, dan 2 kaca pirek. 

“ Dalam kasus ini M berperan sebagai pemilik sedangkan dua tersangka lainnya sebagai pengguna,” kata Iptu Rudi Syahputra.

Kemudian kasus kelima, lanjutnya, Polsek Bunut mengamankan 4 orang tersangka D, A, A S , Z alias I di Jalan Lintas Bono Desa Lubuk Mas dan Desa Balam Merah, Kecamat Bunut, pada Minggu (18/10) sekira pukul 00.50 WIB dan 02.00 WIB.

Tersangka  Z  alias I sebagai bandar, sedangkan D A dan AS sebagai kurir. Dari tangan keempat tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa, 56,40 gram sabu, 1,14 gram ekstasi, 0,52 gram ganja, dan uang sebanyak Rp 1.085.000.

Sedangkan kasus keenam, Polsek Langgam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto mengamankan tersangka W alias B di Jalan Cempaka Langgam Kecamatan Langgam, pada Minggu (18/10) sekira pukul 18.45 WIB. Dari tangan tersangka W petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 paket sabu seberat 0,53 gram dan uang tunai sebesar Rp 7 juta hasil dari penjualan sabu.

“ Setelah dilakukan tes urine, sebagian besar tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” katanya.

Selain mengamankan para tersangka dan barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 3 unit timbangan digital, plastik klip merah, sendok sabu, bong, kaca pirek, handphone, dan uang tunai dengan total Rp 8.735.000.

Para tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari sejumlah orang yang kini dalam penyelidikan, diantaranya berinisial A, IL alias K, JT, JEJE, dan E.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut.

" Seluruh kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim, baik dari Polres maupun Polsek jajaran. Kami akan terus mengembangkan jaringan ini dan mengajak masyarakat tidak ragu melapor melalui layanan 110," katanya

Ia mengatakan bahwa Polres Pelalawan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Jait)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel