DPRD Kepri Tetapkan Isdianto Sebagai Cawagup Kepri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kepri Tetapkan Isdianto Sebagai Cawagup Kepri


TANJUNGPINANG. Infokepri.com – DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Isdianto sebagai calon Wakil Gubernur Kepri, Rabu (22/11/2017). Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak didampingi oleh ketua I DPRD Kepri, Rizky Faisal. 

Isdianto ditetapkan sebagai Cawagub Kepri dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) No. 36 tahun 2017 tentang Penetapan Calon Tetap Wakil Gubenur Kepulauan Riau, sisa masa jabatan 2016-2021, tertanggal 22 November 2017.
 
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih), Surya Makmur Nasution membacakan tahap demi tahap pemilihan wakil gubernur Kepri yang sudah dilalui.  Ia mengatakan penetapan Isdianto sebagai calon wakil gubernur Kepri sudah melewati proses verifikasi berkas.
 
Sejumlah partai pengusung, dikatakannya, yakni partai Demokrat, PKB dan PPP memberikan rekomendasi kepada Mustofa Widjaya sebagai calon lain dan rekomendasi ketiga partai politik tersebut pun sudah berada di tangan Panlih. Nama yang diusulkan seharusnya diberikan kepada DPRD Kepri pada Jumat pekan lalu. Namun sampai sekarang Gubernur Kepri, Nurdin Basirun belum mengusulkan satu nama bakal cawagub berdasarkan rekomendasi partai pengusung.
 
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini hanya Isdianto yang memenuhi persyaratan sebagai bakal cawagub. Karena itu, Isdianto akan ditetapkan sebagai cawagub.
 
“ DPRD Kepri tidak akan berlama-lama menetapkan yang bersangkutan menjadi cawagub dan jika parpol pengusung melalui Gubernur Kepri mengusulkan lagi, kami verifikasi, dan kalau memang memenuhi persyaratan, kami tetapkan lagi," tegasnya.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak selaku pimpinan Paripurna menegaskan, bahwa selain menetapkan nama Isdianto, DPRD akan menetapkan satu nama lagi untuk Calon Tetap Wagub Kepri hal ini sesuai dengan surat masuk ke DPRD Kepri, partai pengusung Sanur telah mengusulkan satu nama baru sebagai Bacawagub Kepri, yakni atas nama Mustofa Wijaya.
 
Ia sangat menghargai insiatif partai pengusung yang telah merekomendasikan satu nama lagi, yakni atas nama Mustofa Wijaya.
 
“Kami mengharapkan agar partai pengusung segera menyampaikan berkas nama Bacawagub Mustofa Wijaya ke Gubernur Kepri, untuk segera diajukan ke DPRD Kepri dan batas waktu pengajuan nama Bacawagub baru, hingga Kamis (23/11/2017),” jelasnya.
 
Proses pemilihan Wagub Kepri ini, katanya, sangat diperhatikan masyarakat lantaran sejak tanggal 25 Mei 2017 Kepri belum memiliki wagub. DPRD Kepri juga menginginkan agar Kepri segera memiliki wagub.
 
 (ml/pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel