Bersama Batam, Lima Daerah Lebih Bagus Dijadikan Daerah KEK - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bersama Batam, Lima Daerah Lebih Bagus Dijadikan Daerah KEK


BATAM, Infokepri.com – Pemerintah Pusat akan menjadikan Batam, Rempang dan Galang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hal ini dilakukan agar barang hasil produksi dari daerah tersebut dapat dijual di wilayah Indonesia tanpa membayar bea masuk.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution setelah  meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) di Batam Centre. Minggu(10/12/2017).
 
Menurutnya daerah Rempang dan Galang lebih sesuai dijadikan daerah KEK ketimbang daerah  Free Trade Zone (FTZ) selain hasil produksinya dapat dijual di wilayah Indonesia tanpa membayar bea dan masuk alasan lain jika ditetapkan sebagai daerah FTZ akan lama untuk mengamademen UU FTZ.
 
“Untuk mengubah UU itu sedikit repot butuh waktu 2 hingga 3 tahun,” katanya.
Ia mengatakan bahwa tidak saja Batam, Rempang dan Galang yang akan dijadikan kawasan KEK namun daerah Bintan dan Karimun juga akan dijadikan daerah KEK agar daerah tersebut saling mendukung dan tidak terjadi persaingan.
 
Kendati menyebutkan Rempang dan Galang akan dijadikan daerah KEK namun Darmin Nasution tidak menyebutkan secara detail siapa yang akan mengurus Rempang, Galang itu apakah Pemko Batam atau BP Batam.
 
“Kita masih melihat perkembangannya dulu dan proses transformasi Batam menjadi KEK masih berjalan dan siapapun pengurus Rempang dan Galang siapa saja bisa apakah Pemko Batam atau BP Batam,” jelasnya
 
Transformasi Batam dari FTZ ke KEK dilakukan Pemerintah Pusat lantaran FTZ dinilai sudah tidak efektif lagi bahkan perekonomian Batam dan provinsi Kepri menjadi anjlok seiring kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
 
Tugas kami, katanya, akan mengembalikan kota Batam sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan regional dan nasional dan Pemerintah Pusat telah memerintahkan  pimpinan BP Batam untuk mentransformasi Batam menjadi KEK dalam waktu dua tahun ke depan.
 
Sementara itu, menurut Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan Batam memiliki beberapa zona yang bisa dijadikan modal untuk menjadikan Batam sebagai daerah KEK diantaranya : industry pariwisata dan industry migas.
 
Jika Batam menjadi daerah KEK maka kawasan tersebut akan diberikan berbagai fasilitas kemudahan untuk kawasan industri, kegiatan ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
 
Selain itu, katanya, masih banyak keuntungan jika Batam menjadi daerah KEK diantaranya : proses perijinan lebih gampang, adanya jaminan ketertiban dan keamanan, pemberian fasilitas, serta jaminan kepastian hukum serta pemberian insentif fiskal berupa pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax allowance).
 
Lukita menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat telah memerintah BP Batam untuk mentransformasi Batam menjadi KEK dalam waktu dua tahun ini. Untuk mewujudkannya BP Batam telah mempersiapkan beberapa langkah diantaranya :
  1. Menyelesaikan aturan yang tumpang tindih dengan Pemko Batam sehingga kepastian aturan jelas sehingga Investor tidak ragu lagi jika hendak berinvestasi.
  2. Segera melakukan dialog dengan pemilik lahan agar lahan - lahan yang dibiarkan terlantar bisa dimamfaatkan untuk aktivitas bisnis agar ketersedian lahan untuk kebutuhan investasi KEK bisa tercukupi.
Pemerintah meyakini, perubahan Batam dari kawasan perdagangan bebas menjadi KEK akan mendongkrak pertumbuhan ekonominya yang terpuruk. Tahun lalu, ekonomi Batam hanya tumbuh 5,4 persen, sementara tahun ini diprediksi hanya akan di bawah 2 persen. Penurunan ini terjadi karena iklim investasi di Batam kurang sehat. Sejak 2015, tercatat 169 perusahaan sudah gulung tikar.

(rasio/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel