Disdukcapil Kabupaten Bintan Miliki 5 Ribu Blanko KTP - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Disdukcapil Kabupaten Bintan Miliki 5 Ribu Blanko KTP


BINTAN Infokepri.com
  - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Bintan, Yudha Inangsa mengatakan saat ini lebih dari 5 ribu blanko KTP yang tersedia untuk dapat melakukan perekaman pembuatan KTP Elektronik.

Yudha Inangsa mengharapkan agar Camat dan Lurah lebih produktif bekerja serta menghimbau kepada masyarakat untuk  mengambil KTP Elektronik yang telah selesai dicetak dan sekaligus melakukan sidik jari.

“Perekaman KTP Elektronik ini sangat penting untuk pendataan dalam mengahadapi pemilihan legislative 2019 mendatang,” kata Kadisdukcapil, Bintan Yudha Inangsa saat menghadiri rapat Koordinasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Bintan di hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (21/12/2017).

Rapat koordinasi yang digelar selama satu hari ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Bintan, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kadisdukcapil Kabupaten Bintan, Yudha Inangsa, Camat. Lurah dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat dan LSM.

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Wandra Fadila saat itu menyebutkan rapat koordinasi ini digelar untuk mensosialisasikan pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang dan bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilu .

Untuk mensosialisasikan pemilu, katanya, perlu merubah system dan cara untuk mensosialisasikannya ke daerah - daerah seperti tingkat Kelurahan , Desa  serta nelakukan pendekatan dan melakukan penanganan serius untuk mengawasi jalannya pemilu.

Ia mengatakan bahwa Bintan merupakan daerah Kepulauan tentunya memerlukan biaya dan waktu yang cukup lumayan untuk mensosialisasikan pemilu.

Setiap pemilu selalu ada saja pelanggaran salah satunya pengelumbungan suara untuk itu perlu dilakukan pengawasan dengan ketat.

(Surya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel