Pihak BPJS Kesehatan Akhirnya Bersedia Menanggung Seluruh Biaya Persalinan Dan Perawatan Muhammad Rizki - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pihak BPJS Kesehatan Akhirnya Bersedia Menanggung Seluruh Biaya Persalinan Dan Perawatan Muhammad Rizki


BATAM, Infokepri.com –  Pihak BPJS Cabang Batam akhirnya bersedia membayar seluruh biaya persalinan dan perawatan Muhammad Rizki, bayi yang lahir di Rumah Sakita Elisabeth, Batam pada bulan Desember 2017 lalu. 

"Pihak BPJS Kesehatan sudah bersedia membayar biaya persalinan dan perawatan Muhammad Rizki, " Kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Bobby Alexander Siregar usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat (5/1/2018). 

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono.SH.MH didampingi beberapa anggota Komisi IV DPRD Kota Batam dan dihadiri oleh pihak Rumah Sakti (RS) Elisabeth Batam, BPJS cabang Batam dan Dinas Kesehatan Kota Batam.
Bobby Alexander Siregar mengatakan dalam RDP itu semua anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mendesak pihak BPJS Kesehatan agar bersedia menanggung seluruh biaya persalinan dan perawatan putra dari pasangan suami istri, Efendi dan Aprelia yakni Muhammad Rizk.
“Pihak BPJS Kesehatan sudah bersedia mengembalikan seluruh biaya persalinan dan perawatan bayi itu yang jumlahnya sebesar Rp 54 juta,- dan mengembalikan seluruh uang deposit yang telah dibayarkan orang tua Muhammad Rizki ke RS Elisabeth Batam.,” kata Bobby.


Bobby mengakui bahwa Direktur RS Elisabet, Sahat Hamonagan Siahaan menyebutkan bahwa pihak RS Elisabeth bersedia menanggung seluruh biaya persalinan dan perawatan Muhammad Rizki jika pihak BPJS Kesehatan tidak bersedia membayarnya.
 
“Kami akan membayarnya dari dana Sosial RS Elisabeth lantaran dana itu memang diperuntukkan untuk biaya masyarakat yang kurang mampu,” kata Bobby menirukan perkataan Direktur RS Elisabet, Sahat Hamonagan Siahaan
Sikap RS Elisabeth itu, kata Bobby, sangat bijak tetapi ini sangat miris lantaran Pemerintah telah membentuk BPJS Kesehatan untuk membatu biaya perobatan bagi anggota BPJS Kesehatan.
"Efendi dan Aprelia itu sudah anggota BPJS Kesehatan Mandiri dan mereka juga telah mendaftarkan putranya, Muhammad Rizki sebagai anggota BPJS Kesehatan Mandiri tetapi ditolak oleh pihak BPJS Kesehatan dengan alasan pengaktipan kartu setelah 14 hari kerja," jelas Bobby.
(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel