Awal Tahun Ini 6 Unit KIA Diamankan PSDKP Batam dan 43 Unit KIA Akan Dimusnahkan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Awal Tahun Ini 6 Unit KIA Diamankan PSDKP Batam dan 43 Unit KIA Akan Dimusnahkan





BATAM, Infokepri.com - Di tahun 2018 ini Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam sudah mengamankan 6 unit Kapal Ikan Asing (KIA).

" Selama tahun 2017 ini, PSDKP sudah mengamankan 74 Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan Ilegal Fishing di perairan Kepri," kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Slamet, S.Pi saat ditemui sejumlah awak media di Dermaga, Pelabuhan Batu Ampar - Batam, Kamis, 22 Maret 2018. 

Ia mengatakan dari 74 kapal yang diamankan diantaranya  73 unit kapal merupakan Kapal Ikan Asing (KIA) dan 1 unit Kapal Ikan Lokal. 

Dari 74 unit Kapal Tangkap Ikan yang diamankan tersebut, katanya,  sesuai hasil keputusan Pengadilan ada yang disita untuk negara dan ada yang diputuskan untuk dimusnahkan.

" Tahun 2017 lalu ada 20 an unit KIA yang dimusnahkan dan sisanya akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini,"katanya. 

Posisi Kapal Ikan Asing (KIA) itu yang belum dimusnahkan,  katanya, saat ini 23 unit kapal ada di Natuna dan 20 unit lagi ada di Anambas, Provinsi Kepri," terangnya 

Menurut Slamet di perairan Indonesia, khususnya di perairan wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berdekatan langsung dengan negara-negara tetangga acap kali terjadi pencurian terhadap hasil kekayaan laut seperti pencurian ikan dan ini perlu dilakukan penanganan yang penuh. 

Dikatakannya, cakupan wilayah kerja dari Pangkalan PSDKP itu meliputi empat  Provinsi di Sumatera diantaranya, Kepri, Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. 

Menurutnya, dari empat provinsi itu wilayah yang paling sering dilakukan KIA untuk mencuri ikan (Ilegal Fhising) adalah di wilayah perairan Kepri khususnya di perairan laut Natuna, Anambas dan Batam. 

"KIA ini kebanyakan berasal dari Negara Vietnam, Malaysia dan Thailand," katanya. 

Ia juga menyebutkan pengamanan KIA ini banyak juga dilakukan oleh Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Kepri. 

"Walau sudah banyak KIA yang telah diledakkan dan disita Negara namun hal tersebut tidak juga membuat jera bagi  para pelaku ilegal fishing bahkan di wilayah perairan laut Indonesia ini khususnya di wilayah Provinsi Kepri justru kerawanan pencurian ikan semakin meningkat," jelasnya. 

Ia mengatakan pencurian ikan yang sering terjadi biasanya  pada bulan April hingga bulan Oktober. 

"Untuk menanggulangi pencurian ikan,  kita akan terus meningkatkan operasi di laut dan ini tentunya dengan dukungan pihak-pihak yang terkait. Sehingga dalam melakukan operasi kita bisa saling bergantian untuk memantau dan melakukan penjagaan di laut," jelasnya. 

Ia menyebutkan saat ini PSDKP hanya memiliki tiga unit Kapal Patroli dan 14 unit speed boat yang mampu melakukan patroli hingga 12 mil dari darat.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel