Bupati Karimun : Kita Akan Upayakan Penyambungan Kabel Optic Di Setiap Sekolah Agar Dapat Melakukan UNBK - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Karimun : Kita Akan Upayakan Penyambungan Kabel Optic Di Setiap Sekolah Agar Dapat Melakukan UNBK



KARIMUN, Infokepri.com -  Pemkab Karimun berencana akan memperbaiki  fasilitas sekolah khususnya komputer dan jaringan internet  disetiap sekolah mulai tingkat SD dan SLTP. Hal ini dilakukan agar dapat melaksanakan  Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disetiap sekolah di  Karimun.

“ Sekarang ini kita masih terkendala jaringan karena belum meratanya penyambungan kabel optic sehingga jaringan internet belum bisa masuk ke beberapa  sekolah di Karimun ,” kata  Bupati Karimun. Aunur Rafiq saat memantau pelaksaanan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)  disekolah SMK vidyia sasana. di jalan Raja Oesman,kelurahan Sungai Lakam Barat, Senin 2 April 2018.

Selain memantau secara lansung pelaksaana dan persiapan ujian Nasional berbasis Komputer tahun 2018 ini, Bupati Karimun juga memberi motivasi bagi siswa/i sebelum pelaksaanaan ujian. untuk tahun ini ada 4 sekolah di Karimun yang melaksaanakan Ujian Nasional  Berbasis Komputer yakni : SMK Vidyia Sasana, SMA Vidia. SMK Yaspika dan budi mulia kundur.

Saat memberi motivasi kepada siswa/i sekolah vidyia sasana. Bupati Karimun. Aunur Rafiq  mengatakan meskipun SMA dan SMK tidak lagi menjadi tanggung jawab Kabupaten, namun  peninjauan   secara lansung ujian ini sebagai bentuk motivasi pemerintah kepada sekolah yang melaksaaan UNBK.

“ Baik  buruknya  suatu sekolah pasti berdampak terhadap daerah itu sendiri,” terang Rafiq
Rafiq menambahkan meskipun untuk tahun ini hanya empat sekolah yang mengadakan UNBK tingkat SMA sederajat,Namun untuk SMP dan SD merupakan tanggung jawab daerah. 

Selain empat sekolah tersebut, sekolah lainnya untuk tingkat SMA, SLTP dan SD juga melaksanakan Ujian Nasional tahun 2018 namun ujiannya masih manual dengan menggunakan peralatan tertulis dan Ujian Nasional ini di laksanakan selama empat hari.

(RN/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel