BP Batam Kembali Meraih WTP Ke-2 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

BP Batam Kembali Meraih WTP Ke-2




BATAM, Infokepri.com
– Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menerima piagam penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari anggota 5 BPK RI, Isma Yatun  disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam penyampaian laporan keuangan BP Batam tahun 2017 yang digelar di Auditorium Gedung BPK, Jakarta pada Rabu Siang 30 Mei 2018.

Sejak tahun 2016, penghargaan opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya diraih oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dari Badan Pemeriksaan Keuangan untuk laporan keuangan tahun 2017.

"Rasa syukur kami ucapkan, penghargaan ini adalah wujud prestasi dan komitmen kuat dari seluruh jajaran lingkungan BP Batam dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja tentu ini kita harus terus menjaga ini," Kata Lukita saat ditemui setelah menerima penghargaan di Jakarta.

"Terimakasih kepada seluruh jajaran karyawan BP Batam yang turut serta bertanggungjawab terhadap anggaran belanja BP Batam dan ini tanggungjawab kedepan untuk mempertahankan. BPK tentu mencari dan mengevaluasi setiap tahunnya baik pengelolaan lahan dan aset BP, itu tidak masalah dan jadikan sebagai motivasi ," lanjut Lukita menerangkan.

Menurut Lukita, apresiasi yang diterima pihaknya juga termasuk telah mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kawasan bebas Batam. Untuk itu pihaknya berkomitmen akan senantiasa melaksanakan program pengembangan melalui pembangunan sinergi dengan pelaku usaha dan instansi terkait guna akselerasi pertumbuhan investasi di Kota Batam.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan pelaksanaan APBN dengan didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
 

Sementara itu, Anggota 5 BPK RI, Isma Yatun menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) setingkat yang mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik.

Ia menambahkan Penghargaan yang diberikan kepada BP Batam dikarenakan BP Batam telah memenuhi 4 kriteria kewajaran tersebut dan telah melakukan beberapa perubahan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik terkait sistem pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi dan mengikuti standar akuntansi pemerintahan dari Kementerian Keuangan dengan menerapkan e-rekonsiliasi dan membuat single database. Upaya ini mengubah skema pencatatan laporan keuangan.

Laporan keuangan menekankan bagaimana menggunakan uang, mengelola aset, mencatat pengeluaran, penerimaan, kekayaan, dan kewajiban suatu instansi.

" Pemeriksaan laporan keuangan bukan saja melihat kinerja K/L mencapai tujuan namun bagaimana menilai kinerja dalam pengelolaan sumber daya," ucapnya.

Ia mengharapkan kepada K/L khususnya kepada BP Batam yang telah menerima Opini WTP untuk menjaga komitmen dalam membangun aparatur yang berkualitas dengan dukungan menajemen keuangan serta penjaminan mutu yang dilakukan pengawasan internal.

Pihaknya juga menghimbau agar K/L segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Pada kesempatan yang sama BPK RI juga menyerahkan Laporan keuangan K/L dengan opini WTP kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

BPK RI pada tahun 2017 ini melakukan pemeriksaan terhadap 91 K/L di Indonesia yang meraih WTP sebanyak  84 K/L , WDP 5 sebanyak K/L , dan TMP / Disclaimer sebanyak 2 K/L.

(humas BP Batam )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel