Bawa Shabu, Seorang Warga Negara Malaysia Diamankan Petugas Pelabuhan Harbourbay Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawa Shabu, Seorang Warga Negara Malaysia Diamankan Petugas Pelabuhan Harbourbay Batam


BATAM, Infokepri.com  - Seorang warga negara Malaysia bernama Mohamad Shahdan Bin Majid ( 26 Tahun) penumpang kapal Ferry antar negara, kedapatan membawa barang berbahaya berupa narkotika jenis methapetamine (sabu) di pelabuhan Harbourbay, Jodoh, Batam, Senin (10/9/2018)

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Raden Evy Suhartantyo saat ditemui sejumlah awak media pada Rabu, (12/09/2018) 
 mengatakan warga Malaysia itu diamankan pada hari Senin (10/09/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. 

"Petugas kita, berhasil menegah salah satu penumpang kapal ferry yang membawa sabu berat bruto 239 gram, dari pelabuhan Stulang Laut - Malaysia," 
kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Raden Evy Suhartantyo


Ia menyebutkan diduga kuat pelaku merupakan jaringan Internasional dan penegahan narkotika jaringan International ini yang ke 49 di tahun 2018. 

Lebih lanjut disebutkan Kabid BKLI mengatakan pelaku diamankan berawal dari analisis penumpang yang diketahui Warga Negara Malaysia, dan terdapat hal yang mencurigakan dari gerak geriknya ketika pemeriksaan pasport. 

"Oleh petugas kita, selanjutnya penumpang yang dicurigai ini di bawa keruangan terpisah, untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan enam (6) bungkus plastik dari dalam duburnya (inserted)," ungkapnya. 

Berikut biodata pelaku; Nama : Mohamad Shahdan Bin Majid (Laki-laki, 26 Tahun) Asal : Johor - Malaysia No paspor : A35466671), Barang bukti : Sabu 239 gram

 "Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti, dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam selanjutnya diserah terimakan ke BNNP Kepri," pungkas Raden Evy Suhartantyo.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel